Breaking News: Kejari Sumenep Didemo Dear Jatim

Breaking News: Kejari Sumenep Didemo Dear Jatim
Dear Jatim Saat Demo di kantor Kejaksaan Negeri Sumenep

Sumenep | Demarkasi.co – Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur Kordinator Daerah Sumenep (Dear Jatim Korda Sumenep) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (02/05/2024).

Berdasarkan pantauan media Demarkasi.co di lokasi, Aksi ujuk rasa ini dilakukan lantaran di Kabupaten Sumenep Masih cukup banyak kasus buram dan dinilai tidak mampu dalam mewujudkan supremasi hukum di tubuh Kejaksaan Negeri Sumenep khususnya penanganan perkara dugaan korupsi Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sumenep.

Breaking News: Kejari Sumenep Didemo Dear Jatim
Kasus yang diduga merugikan negara sebesar 20 Miliar lebih ini kata Mahbud Junaidi, kordinaror lapangan (Korlap) aksi, hanya menetapkan 3 tersangka yaitu 2 orang Pegawai Bank dan 1 orang swasta yang mengajak para Nasabah untuk melakukan peminjaman ke Bank tersebut dan diduga ada mark up nilai jual beli agunan, merekayasa pekerjaan atau pendapatan nasabah.

Berdasarkan Kajian Dear Jatim sangat banyak kejanggalan dan tanda tanya dalam penanganan kasus tersebut khususnya dalam penetapan tersangka yang hanya 3 orang, seharusnya nasabah juga ditetapkan tersangka, karena mereka secara sadar menyerahkan identitas disertai jaminan seperti sertifikat tanah/rumah serta pencairan uang hasil pinjaman tersebut pastinya masuk ke rekening masing-masing para nasabah,” kata Mahbub Junaidi, seperti press release yang diterima media ini di lokasi aksi.

Breaking News: Kejari Sumenep Didemo Dear Jatim
Oleh karenanya Dear Jatim menuntut

1. kejaksaan Negeri Sumenep jangan tebang pilih dalam menangani suatu kasus khususnya kasus korupsi di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sumenep

2. Segera Tetapkan tersangka kepada Puluhan oknum nasabah khususnya yang ikut menikmati uang pinjaman tersebut

3. Usust tuntas sampai ke akar-akarnya para mafia perbankan di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sumenep

4. Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep harus segera mundur dari jabatannya

5. Apabila tuntutan kami tidak di indahkan dalam waktu 7×24 jam maka kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak.

Hingga berita ini tayang aksi unjuk rasa yang dilakuan Dear Jatim masih berlangsung di depan kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, tampak massa aksi membakar ban bekas di lokasi aksi.