Sumenep | Demarkasi.co – Oknum Petugas PLN Sumenep, Madura, Jawa Timur, dilaporkan Ke Polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Hal itu disampaikan oleh Iqram
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/03/VIII/2023/SUMENEP/SPKT Polsek Lenteng tanggal 7 Agustus, bahwa pelaku inisial S, warga kecamatan Lenteng, diduga melakukan penganiayaan terhadap korban inisial N tepatnya di depan kelas IV SD Pelita Hati, Kecamatan Lenteng Sumenep.
Menurut Iqram, Kejadian itu berawal pada hari sabtu tanggal, 5 Agustus 2023 sekira pukul 07.30 Wib pada saat korban inisial N duduk di depan teras Kelas IV SD Pelita hati melihat kedua temannya inisial A dan M sedang bermain Bola dan berkelahi, sehingga korban N melerai pertengkaran tersebut.
Namun, tanpa disadari orang tua inisial A datang menggunakan sepeda motor beat warna biru, lalu turun dari sepeda motornya langsung menganiaya dengan cara menampar dengan tangan ke bagian pipi kiri korban (N), dan korban jatuh tersungkur ke Lantai.
“Akibat penganiayaan itu Koban N mengalami kesakitan, luka lebam pada pipi sebelah kiri bagian atas, dan memar kemerahan,” Kata Iqram
Lebih lanjut Iqram memaparkan, sepulangnya dari sekolah korban N tidak menceritakan kejadian itu kepada kedua orang tuanya bahwa dirinya telah dianiaya oleh S.
Tetapi, malah ibu korban mendapatkan kabar dari wali murid yang lain bahwa anaknya telah dianiaya oleh S orang tua dari inisial A.
“Saya menunggu terlapor S untuk minta maaf, tetapi selama hari 2 hari tak kunjung datang, maka dilaporkan ke Polisi,” Ungkap iqram ayah korban.