SUMENEP | DEMARKASI.CO – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Merazia tempat hiburan malam, dan berhasil mengamankan 34 orang dan puluhan dos berisi minuman keras (Miras). Minggu (9/6/2024).
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M bersama tim gabungan yakni Reskrim, Intel, Narkoba, Sat Samapta dan PM (Polisi Militer).
Diketahui bahwa sasaran razia yakni Cafe Mr. Ball yang berlokasi di Jl. Arya Wiraraja Desa Gedungan, Kecamatan Batuan dan Cafe Lotus di Jl. K.H. Mansur Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H mengatakan, kegiatan razia digelar sekitar pukul 23.30 Wib sampai pukul 04.30 Wib dini hari.
“Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 34 orang pengunjung dari tempat hiburan malam diantaranya 18 laki-laki dan 16 wanita, ” tuturnya, Minggu (9/6).
AKP Widiarti menjelaskan bahwa dari 34 orang pengunjung tempat hiburan malam didapat dari Caffe Mr. Ball dan Caffe Lotus.
Barang bukti miras yang diamankan dari Caffe Mr.ball yakni;
1). 3 dos Alexis + 3 botol
2). 1 dos Iceland + 8 botol
3). 1 dos Anggur putih
4). 1 dos Anggur merah
5). 9 botol Soju
6). 9 botol Api
7). 7 botol Captain Morgan
8). 5 dis Bintang + 5 botol
9). 1 dos Anggur putih
Sedangkan dari Caffe Lotus:
1). 20 botol Wija
2). 2 dos Dome + 5 botol
3). 10 botol Iceland
4). 6 botol Draft beer
5). 4 botol AK
6). 1 dos Vibe + 2 botol
7). RedLabel 1 dos
8). 8 kaleng Greensend
9). 6 botol Sicario
10). 20 botol Rockstar
11). 1 dos Guines + 6 botol
12). 32 botol Wija
AKP Widiarti menegaskan, tujuan dari razia tempat hiburan malam adalah antisipasi adanya Kriminalitas dan gangguan 3C dimana di indikasikan ada minuman keras, sajam, dan Obat-obatan.
“Barang bukti miras dan 34 orang pengunjung saat ini diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Widi.