Pemerintah Kecamatan Guluk-Guluk Gelar Musrenbangcam Tahun Anggaran 2023, Berikut Jumlah Usulan Perdesa

Pemerintah Kecamatan Guluk-Guluk Gelar Musrenbangcam Tahun Anggaran 2023, Berikut Jumlah Usulan Perdesa

Sumenep | Demarkasi.co – Pemerintah Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada Selasa (14/2) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun Anggaran 2023 bertempat di Pendopo Utama Kantor Kecamatan Guluk-Guluk.

Acara Musrenbang Kecamatan tersebut dalam rangka menampung usulan program kegiatan tahun anggaran 2024 di wilayah kerja kecamatan Guluk-Guluk kabupaten Sumenep.

Berdasarkan pantauan media ini kegiatan Musrenbang Kecamatan tersebut dihadiri oleh Siti Hosna, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Akh. Jasuli, anggota DPRD kabupaten Sumenep, pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Sumenep, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Guluk-Guluk, kepala desa (Kades) dan perwakilan Kades se-Kecamatan Guluk-Guluk, pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Sumenep.

Pemerintah Kecamatan Guluk-Guluk Gelar Musrenbangcam Tahun Anggaran 2023, Berikut Jumlah Usulan Perdesa
Tampak hadir pula utusan dari Komando Rayon Militer (Koramil) Guluk-Guluk, serta utusan dari anggota kepolisian sektor (Polsek) Guluk-Guluk, kepala Puskesmas kecamatan Guluk-Guluk, Tim pendidikan kecamatan Guluk-Guluk, perwakilan dari Balai Penyuluh Pertanian (BPP) kecamatan Guluk-Guluk serta pendamping desa di lingkungan kecamatan setempat.

Adapun keseluruhan undangan yang hadir dengan total keselurahan adalah 60 orang dari semua unsur.

Pemerintah Kecamatan Guluk-Guluk Gelar Musrenbangcam Tahun Anggaran 2023, Berikut Jumlah Usulan Perdesa
Camat Guluk-Guluk, Moh. Rais Yusuf, dalam sambutannya menyampaikan, pada pelaksanaan Musrenbang kali ini berdasarkan surat penyampaian juknis pelaksanaan oleh Bappeda dibagi tiga (3) Musyawarah atau sidang kelompok.

Diantara tiga musyawarah tersebut adalah;


A. Bidang Infrastruktur OPD/unit kerja yang meliputi, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (Infrastruktur non PU).


B. Bidang Ekonomi OPD/unit kerja yang meliputi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perikanan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.


C. Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan Umum, OPD/unit kerja yang meliputi, Dinas Pendidikan, Dians Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB, DPMD, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Pemerintah Kecamatan Guluk-Guluk Gelar Musrenbangcam Tahun Anggaran 2023, Berikut Jumlah Usulan Perdesa
Selain itu kata Camat Guluk-Guluk ini dalam suatu usulan di masing-masing desa itu harus by name by address serta harus didukung oleh proposal yang diajukan.

Kami berharap pemerintah kabupaten melalui DPRD dapat mendanai beberapa pembangunan di wilayah kami,” kata Moh. Rais Yusuf. Selasa (14/2).

Karena menurutnya banyak infrastruktur di wilayah kecamatan Guluk-Guluk yang masih kurang maksimal dan perlu perbaikan, sehingga pihaknya berharap kapada para pihak untuk segera mengcover.

Ada beberapa permintaan yang mendesak, misalnya jalan raya tepat di depan rumah bapak Suwaifi, salah satu anggota DPRD Sumenep karena ketika musim hujan air akan masuk ke kantor Koramil Guluk-Guluk, disamping jalannya rusak disana juga kurang maksimal irigasinya,” imbuhnya.

Sementara Siti Hosna, anggota DPRD kabupaten Sumenep dalam kesempatannya menyampaikan, jika pihaknya merupakan kali pertama menghadiri kegiatan Musrenbang kecamatan sejak dirinya dilantik sebagai anggota legislatif.

Alhamdulillah ini adalah pertama kalinya saya datang ke acara Musrenbang Kecamatan, karena sebelumnya saya tak pernah diundang padahal saya sudah 3 tahun menjadi anggota DPRD,” Papar Hosna biasa dipanggil.

Lanjut Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) dari Daerah Pemilihan (Dapil III) ini, Berbicara reses memang tidak semua usulan masyarakat dapat tercover sekaligus di tahun yang sama, tapi menurutnya usulan masyarakat akan tetap dikawal untuk tahun-tahun berikutnya hingga masyarakat tetap dapat merasakan manfaatnya.

Untuk diketahui bahwa Musrenbang tingkat kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota.

Adapun daftar beberapa usulan dari masing-masing desa se-kecamatan Guluk-Guluk adalah sebagai berikut:


1. Desa Guluk-Guluk ada 4 usulan
2. Desa Bakeong ada 6 usulan
3. Desa Payudan Dundang ada 2 usulan
4. Desa Pordapor ada 2 usulan
5. Desa Ketawang Laok ada 2 usulan
6. Desa Pananggungan ada 4 usulan
7. Desa Bragung ada 2 usulan
8. Desa Tambuko ada 3 usulan
9. Desa Payudan Nangger ada 5 usulan
10. Desa Payudan Daleman ada 3 usulan
11. Desa Payudan Karangsokon ada 1 usulan
12. Untuk Desa Batuampar masih belum melakukan usulan

Hingga berita ini terbit Musrenbang kecamatan Guluk-Guluk masih tetap berlangsung.