Sumenep | Demarkasi.co – Kasus revitalisasi pasar Ganding, Sumenep yang menjadi temuan BPK sebesar 1,4 M terus disorot oleh Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya.
Setelah menggelar aksi di Kantor Diskoperindag, Rabu (15/3/2023) kini MPR menggelar aksi di kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jumat (17/3/2023).
Dalam aksi kali ini, MPR membawa satu tuntutan, yaitu Bupati harus segera mencopot jabatan Kepala Diskoperindag, Chainur Rasyid. Karena terbukti takut menghadapi pihak penanggung jawab proyek.
“Tuntutan kita sederhana. Segera copot Kadiskoperindag. Dia tak layak jadi Kepala Dinas. Layaknya jadi Kepala Paud,” teriak Faizi dalam orasinya.
Karena aksi ini tak ditemui Bupati, massa aksi MPR Madura Raya bertahan di kantor Pemkab Sumenep dengan membangun tenda dan bermalam di sana.
“Kita akan bertahan di kantor Pemkab ini, hingga tuntutan kami copot jabatan Kadiskoperindag dipenuhi Bupati,” ujar Faizi kepada awak media.