GAKI Jatim Curigai TPPU Pengusaha Rokok Ilegal

GAKI Jatim Curigai TPPU Pengusaha Rokok Ilegal
Ach. Farid Azziyadi, Ketua GAKI Jatim

SUMENEP | DEMARKASI.CO – Ketua Gugus Anti Korupsi (GAKI) Jatim terus melakukan langkah taktis untuk mengawal pelaporannya terkaitĀ  peredaran rokok ilegal di Wilayah Madura setelah beberapa hari kemarinĀ  melaporkan rokok durno/ilegal ini ke kementerian keuangan dan Direktorat CukaiĀ  pusat.

Farid Gaki berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan Rokok Ilegal di Indonesia khusunya di Madura.

Saya akan terus berupaya dan berkomitmen untuk mengawal pemberantasan Rokok ilegal ini hingga tuntas,” tuturnya saat ditemui di sela-sela acara kongkow di sebuah cafe di sumenep. Rabu (17/7/2024).

Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai menurut Farid sangat merugikan Negara karena disamping tidak membayar bea cukai sebagaimana regulasi juga tidak akan pernah membayar pajak apapun ke Negara.

Ini kejahatan kerah putih yang luar biasa, makanya pendapatan Negara dari sektor cukai rokok ini menurun drastis ya karena di Garong oleh oknum-oknumĀ  produsen rokok ilegal ini,” terang nahkoda GAKI Jatim, Ach. Farid Azziyadi.

Berdasarkan hasil investigasi Farid GAKI menunjukkan adanya kenaikan kekayaan yang fantastis oknum-oknum pengusaha hitam ini dari hasil bisnis rokok ilegal tersebut.

Bayangkan saja mereka memproduksi rokok ilegal setiap hari ribuan dengan omset Milyaran Rupiah itu untuk satu pengusaha saja, sedangkan di sini ada banyak pengusaha rokok ilegal disini (Madura.red),” Jelas farid Gaki.

Farid juga mencurigai dan menduga kuat telah terjadi tindak pidana pencucian uang sebagaimana UU No 39 tahun 2007 sebagaimana terakhir diubah dengan UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang hal ini dapat dilihat dengan akumulasi kekayaan dari pengusaha rokok yang diduga ilegal itu yang begitu fantastis dan dalam waktu yang relatif sangat dekat.

Saya curiga dan patut diduga kuat telah terjadi TPPU sebagaimana Pasal 2 ayat 1 dan 2 UU No 8 tahun 2010 ttg Pencegahan dan pemberantasan TPPU,”Ā  terang Farid.

Akumulasi kekayaan yang fantastis dan dalam waktu yang cukup singkat adalah salah satu hal yang bisa dijadikan piranti kecurigaan itu,” tambah Farid, kemarin saat ditemui di salah satu cafe di Sumenep.

Menurutnya yang perlu diselidiki oleh APH khususnya KPK adalah dengan akumulasi kekayaan yang luar biasa besar di waktu yang cukup singkat itu terindikasi Flexing saja artinya bisnis “legal” nya hanya sebagai modus untuk menampung “Dana Haram” baik dari bisnis ilegalnya sendiri atau bisa juga tempat menampung dari pelaku-pelaku Kejahatan lain misalnya Pejabat Negara yang melakukan Tindak Pidana Korupsi karena menurut Farid hal ini sudah jamak terjadi di Indonesia akhir-akhir ini.

Jadi APH harus mulai memelototi Orang-orang tajir yang peningkatan kekayaannya sangat cepat dan tidak wajar, kami curiga ini semacam lumbung tempat menyimpan uang haram dari hasil tindak pidana baik Cukai dan Pajak maupun “Titipan” dari orang lain pejabat-pejabat korup di pusat sana,” tutupnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh salah satu media onlineĀ tentang kekayaan salah satu pengusaha rokok di Madura yang begitu fantastis dan menjadi OTB (Orang Tajir Baru) di pulau garam ini dan itu dicurigai dan patut diduga adalah hasil dari usaha bisnis rokok ilegal.

Untuk itu ketua GAKI Jatim Ach. Farid Azziyadi menantang aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti laporannya, bahkan pihaknya siap mengantar APH ke tempat-tempat dimana para produsen rokok bodong melakukan produksi hingga ke berbagai modus operandinya.

Kami menantang APH untuk menindak lanjuti laporan kami dan kami akan Mengantar sendiri APH ke tempat-tempat dimana produk rokok ilegal itu diproduksi dan bagaimana modus-modus operandinya,” pungkas Farid.