SUMENEP | DEMARKASI.CO – Sebagai bentuk upaya awal pencegahan kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) di jalur Black Spot dimana jalur ini sering terjadi laka lantas. Sehingga, Satlantas Polres Sumenep bersama LLAJ dan JR di Jalan Raya Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Pasang papan himbauan keselamatan. Rabu (22/5/2024).
Himbauan tersebut bertuliskan “Hati-Hati Saat Mengemudi !!! Nenek Moyang Kita Adalah Pelaut Bukan Pembalap“.
Kasat Lantas AKP A. Nasution, SH, MH melalui Kasi Humas AKP Widiarti S., SH mengatakan bahwa kegiatan pemasangan papan himbauan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP A. Nasution
“Giat ini dalam rangka mewujudkan jalan yang berkeselamatan di wilayah Kabupaten Sumenep,” tuturnya.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Widiarti menyampaikan, zona jalan raya kecamatan Batuan menjadi jalur Black Spot, bahkan dirinya menyebut bahwa di jalur tersebut sangat rawan terjadi kecelakaan lalulintas.
“Jalan raya Batuan menjadi jalur Black Spot sekaligus jalur rawan laka,” Ujar Widi.
Lanjut AKP Widi, Satlantas Polres Sumenep
telah memetakan tiga ruas jalan yang menjadi jalur Black Spot. Masing-masing adalah Desa Nambakor, Batuan dan Prenduan. Sebab, ruas jalan ini merupakan jalan provinsi yang volume kendaraannya cukup tinggi.
Pengguna jalan yang belum mengetahui situasi dan kondisi jalan sering lalai. Sehingga, dapat menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Sehingga, salah satunya dengan menambah papan peringatan. Dengan harapan, pengguna jalan dapat lebih berhati-hati. Mengurangi laju kendaraan saat volume kendaraan sedang padat.
AKP Widi menjelaskan bahwa Kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, khususnya dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan aturan berlalu lintas.