Sumenep | Demarkasi.co – Tim Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan penggerebekan judi sabung ayam di kecamatan Talango, Sumenep.
Penggerebekan dilakukan pada Hari Kamis tanggal 21 September 2023, sekira pukul 16.00 Wib.
Diketahui empat orang berhasil diamankan pihak Resmob, Polres Sumenep. Adapun empat orang yang diamankan yakni berinisial MT, AFY, HRL ketiganya merupakan warga kecamatan Talango dan satu orang lainnya berinisial ZNL merupakan warga kabupaten Jember.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH mengatakan, bahwa tersangka menggelar judi sabung ayam di Tengah Tegal alamat Dusun Jubluk Barat Rt/02 Rw/02, Desa Gapurana, Kecamatan Talango.
“Penggerebekan tersebut adanya informasi dari masyarakat bahwa maraknya perjudian sabung ayam di Kecamatan Talango, sehingga anggota Unit Resmob Polres Sumenep yang dipimpin Ipda Sirat, S.H., melakukan penyelidikan ternyata benar di area tersebut ada judi sabung ayam,” ungkap Widiarti, melalui rilis resminya. Jumat (22/9/2023).
Menurut AKP Widi, Karena informasi itu benar 1 A, sehingga tim Resmob langsung melakukan penggerebekan.
Atas kejadian tersebut sambung Widi, empat orang pelaku judi sabung ayam tertangkap tangan tim Resmob Polres Sumenep.
Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan selain empat orang tersebut, tim Resmob juga mengamankan 3 ekor ayam dan uang sebesar 500 ribu rupiah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Empat orang tersangka diamankan di Polres Sumenep dan dijerat pasal 303 KUHP.