Tanah Percaton Desa Cabbiya Diduga Disulap Jadi Perumahan, Ulah Siapa?

Tanah Percaton Desa Cabbiya Diduga Disulap Jadi Perumahan, Ulah Siapa?

Sumenep | Demarkasi.co – Aroma keberadaan para mafia tanah yang berkeliaran di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali menjadi perbincangan publik ujung timur pulau Madura.

Munculnya dugaan adanya mafia tanah di Kabupaten Sumenep ini berawal dari polemik pengukuran lahan Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0827 Sumenep yang terjadi pada bulan Agustus 2022 lalu.

Alhasil, masyarakat Sumenep yang juga merasa menjadi korban adanya mafia tanah yang ada di Bumi Arya Wiaraja ini mulai angkat bicara dan berani muncul ke ruang publik.

Terbaru, Kepala Desa (Kades) Cabbiya, Kecamatan Talango, juga mengungkap persoalan tanah Percaton Desanya yang berlokasi di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep yang saat ini disinyalir telah disulap menjadi lokasi perumahan elite di Desa setempat.

Persoalan tanah Percaton Desa Cabbiya tersebut berpotensi akan menjadi polemik yang berkepanjangan.

Pasalnya, hasil penelusuran awak media ini tanah Percaton Desa Cabbiya yang berlokasi di Desa Kolor tersebut diduga telah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM).

Hal itu terkuak berdasarkan surat undangan klarifikasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep Nomor: 61/Und-35.29/XII/2022 yang dilayangkan kepada Ikram selaku Kades Cabbiya.

Dimana surat undangan klarifikasi dari BPN tersebut untuk membahas permohonan pemecahan bidang tanah yang dimohon oleh sdr. HS (Inisial) atas obyek SHM No. 6695 dan No. 6696 yang berlokasi di Desa Kolor yang terindikasi adalah tanah percaton milik Desa Cabbiya.

Hasil diskusi saya dengan temen-temen di Kota, kayaknya SHM No. 6695 dan SHM No. 6696 itu tanah percaton Desa Cabbiya,” ujar Kades Cabbiya, Ikram kepada awak media, Kamis (23/12).

Kades Ikram juga mengaku hingga saat ini dirinya belum mengantongi data terkait tukar guling tanah percaton Desanya yang ada di Desa Kolor tersebut.

Belum jelas tanah tukar gulingnya dimana,” imbuhnya.

Dilain sisi, HS selaku pemohon pemecahan bidang tanah atas obyek SHM No. 6695 dan 6696 saat dikonfirmasi melalui sambungan aplikasi WhatsAppnya (WA) tidak mahu memberikan penjelasan kepada awak media perihal persoalan tanah percaton Desa Cabbiya dengan dalih sedang dalam kondisi sakit.

Mohon ma’af saya lagi sakit,” ujarnya, Kamis (22/12).