Sumenep | Demarkasi.co – Pekerjaan Rehabilitasi dan Pembangunan SMP Negeri 1 Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tahun anggaran 2023 senilai Rp. 725.727.000,00 (Tujuh ratus dua puluh lima juta tujuh ratus dua puluh tujuh ribu rupiah) hari ini diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Jawa Timur. Selasa (28/11/2023).
Proyek yang dikerjakan CV. Pelangi Nusantara Sejahtera dengan nomor SPK/Kontrak: 602/7551248.06/435.101.3/2023 ini berdasarkan papan informasi yang bertuliskan Pemerintah Kabupaten Sumenep Dinas Pendidikan Jl. Dr. Cipto No. 35 Telp. (0328) 662325 Sumenep dikerjakan dalam waktu 120 hari kalender.
Salah satu Auditor BPK perwakilan Provinsi Jawa Timur, Afas membenarkan, bahwa hari ini benar ada pemeriksaan BPK terhadap pekerjaan proyek rehabilitasi dan pembangunan SMP Negeri 1 Guluk-Guluk.
“Ia, ini masih dilakukan pemeriksaan, kita melakukan pemeriksaan apa yang tertulis di kontrak dibandingkan dengan apa yang dibangun sesuai apa tidak,” kata Afas, Auditor BPK perwakilan Provinsi Jatim, saat diwawancarai media ini di lokasi pemeriksaan.
Saat disinggung tentang adanya penyimpangan dalam proyek ratusan juta yang dananya bersumber dari keuangan Negara tersebut, Afas menyebut, bahwa pihaknya masih melakukan pengukuran terlebih dahulu, kemudian akan membandingkan dengan kontrak.
“Kan belum kita masih melakukan pengukuran dulu, lalu kita bandingkan dengan kontrak,” lanjutnya.
Hingga berita diterbitkan pemeriksaan masih terus dilakukan oleh BPK perwakilan Provinsi Jawa Timur.