SUMENEP | DEMARKASI.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep telah membuka pendaftaran bagi bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2024 terhitung sejak tanggal 27 Agustus 2024 lalu.
Mulai hari pertama hingga hari kedua pendaftaran dibuka tak kunjung ada bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang mendaftar.
Diketahui bahwa hari ini (29/8) pada pukul 10.00 WIB Rombongan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim atau yang popular dengan FAHAM tiba dan mendaftar di KPU Kabupaten Sumenep didampingi oleh seluruh partai pengusungnya.
Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep dari pasangan FAHAM ini direkom oleh beberapa partai politik yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai NasDem, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Partai Gerindra dan Partai Golongan Karya (Golkar).
Ketua KPU Kabupaten Sumenep Nurus Syamsi mengucapkan syukur karena pihaknya hari ini baru bisa melaksanakan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2024.
“Syukur Alhamdulillah kita pagi ini KPU bisa melaksanakan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon dan ini yang pertama dan sebelum-sebelumnya kita nihil,” kata Nurus Syamsi, ketua KPU Kabupaten Sumenep di lokasi pendaftaran. Kamis (29/8).
Ketua KPU Kabupaten Sumenep ini mengungkapkan, apabila tidak ada kejadian khusus dirinya menyampaikan bahwa hari ini akan menjadi hari terakhir pendaftaran. Namun, jika sampai batas waktu yang telah ditentukan belum ada pendaftar lain, maka KPU akan membuka perpanjangan pendaftaran selama 3 hari lagi.
Dirinya juga mengungkapkan, KPU Kabupaten Sumenep dalam akhir-akhir ini sedang dilanda isu-isu terkait undang-undang pilkada dan semacamnya. Sehingga pihaknya akan memastikan seluruh alur proses pendaftaran sesuai dengan regulasi yang ada.
“Teman-teman benar-benar memastikan seluruh alur proses pendaftaran sudah sesuai dengan peraturan KPU atau keputusan KPU yang ada, salah satunya memastikan kehadiran pimpinan partai politik,” imbuhnya.
Dirinya atas nama KPU Kabupaten Sumenep juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu seluruh rangkaian proses tahapan pengiriman pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati KPU Kabupaten Sumenep agar ke depan semua tahapan bisa berjalan dengan lancar.
Selanjutnya Nurus Syamsi menjelaskan akan ada tahapan tes kesehatan bagi pasangan calon yang akan diletakkan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Surabaya. Untuk tahapannya sambung Nurus Syamsi, RSAL berkewajiban menyetorkan hasil tes kesehatannya pada tanggal 2 September 2024.
Pihaknya meminta petugas yang ditunjuk oleh pasangan calon untuk selalu berkoordinasi dengan tim KPU Kabupaten Sumenep.
“Karena ada dua hal yang harus kita teliti, ada syarat pencalonan ada syarat calon,” jelasnya.
“Secara resmi seluruh berkas pendaftaran bakal pasangan calon Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim secara resmi kami terima dan akan kami teliti untuk selanjutnya ditetapkan menjadi calon,” pungkasnya.