Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Bekuk Pencuri Tabung Gas dan Cat di Bangkalan

Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Bekuk Pencuri Tabung Gas dan Cat di Bangkalan

Sumenep | Demarkasi.co – Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, terduga pelaku telah melakukan pembobolan sebuah toko bangunan milik Zainal, alamat Dusun Bukakak Rt/Rw 01/01 Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, hal tersebut terjadi pada hari Selasa (14/06/2022) lalu.

I (Inisial) yang merupakan terduga Pelaku beralamat Dusun Bukakak Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Pria yang diduga berprofesi sebagai sopir travel ini berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Sumenep yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Sirat.,S.H pada hari Rabu tanggal 28 September 2022, sekira pukul 09.30 wib bertempat di Pos Lantas PJR wilayah Madura alamat jalan raya Poter, Desa Banangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.

Disampaikan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S, S.H, kejadian penangkapan tersebut berawal dari informasi bahwa pelaku melakukan perjalanan dari arah Bali ke Sumenep menggunakan mobil Travel, selanjutnya tim Resmob melakukan penangkapan dengan menghentikan kendaraan yang ditumpangi oleh terduga Pelaku.

Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mapolres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap mantan Kapolsek Sumenep Kota.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh petugas adalah 2 Kaleng cat merk no drop, 1 buah Tabung Gas warna hijau. barang tersebut merupakan Barang Bukti yang ditemukan berceceran di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Akibat perbuatannya terduga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP,” tutupnya.