Sumenep | Demarkasi.co – Kabar perihal jatah pengamanan dari sejumlah pabrik rokok ilegal di kabupaten ujung timur pulau Madura kepada polisi berpangkat IPDA mulai direspon Kapolres Sumenep.
AKBP Edo Satya Kentriko, kepada media ini menyampaikan, untuk pemberitaan yang diterbitkan oleh salah satu media online di kabupaten Sumenep beberapa hari lalu dianggapnya belum jelas, karena menurut Kapolres Sumenep ada 15 personel berpangkat IPDA di lingkungan Mapolres Sumenep.
“Nah itu yang belum jelas karena jabatan ipda di tempat kami ada 15 personil berpangkat ipda. Ipda siapa? Itu yg tidak disampaikan,” kata Edo, pada media ini. Rabu (1/1/2023).
Sesuai SOP kata Kapolres, sebagai langkah penanganan terhadap viralnya pemberitaan tentang polisi berpangkat IPDA yang diduga terlibat dalam pengamanan rokok ilegal di kabupaten Sumenep, hingga mendapatkan setoran bulanan dengan nominal bervariasi tersebut. Pihaknya telah memerintahkan Paminal untuk melaksanakan penyelidikan.
“Sesuai SOP kita minta paminal untuk melaksanakan penyelidikan terkait siapa IPDA yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut,” lanjutnya.
“Ya kita melangkah dari media yang memberitakan dahulu untuk jelas siapa yang dimaksud. Baru kalau sudah ada data bisa kita melangkah pemeriksaan,” imbuhnya.
Selain itu pihaknya juga menjelaskan, bahwa tahapan penyelidikan itu kata Edo, bersifat fleskibel bebas tergantung bagaimana cara penyelidik mendapatkan bahan keterangan. Bisa melalui wawancara, datang ke yang bersangkutan atau bentuk lainnya. Kecuali kata Kapolres Sumenep ini jika sudah sampai pada tahap penyidikan hal itu harus ada pemanggilan dan ada konsekwensi jika tidak datang pada saat pemanggilan.
“Bisa melalui ngopi santai ngobrol dll. karena tahap penyelidikan tidak ada konsekwensi hukum hanya sebatas mengorek informasi,” jelas Kapolres Sumenep.
Saat disinggung soal langkah Kapolres Sumenep dalam kasus dugaan keterlibatan oknum polisi berpangkat IPDA tersebut, dirinya dengan tegas menyampaikan perintah penyelidikan kepada paminal sudah dilakukan, bahkan sudah berjalan sejak pemberitaan muncul ke publik.
“Makanya kenapa saya terjunkan paminal untuk melaksanakan penyelidikan pak yang nanti hasil penyelidikan akan diserahkan ke saya untuk diambil sebagai langkah. Kita gak bisa berasumsi atau berandai andai menuduh salah satu pihak kalau tanpa ada bukti data yang kuat salah satunya hasil penyelidikan paminal kita,” pungkas Edo.
Sebelumnya, Narasumber yang tidak ingin disebut namanya seperti dilansir media ini dari media Suara Madura mengatakan memang seringkali penangkapan rokok ilegal hasil produksi pabrik di Sumenep umumnya terjadi di luar wilayah Madura.
“Biasanya memang seperti itu, kalau di Sumenep itu aman karena ada yang menerima jatah pengamanan. Penangkapan sering terjadi di luar Madura, mulai dari Tangkel, Bangkalan atau biasanya di tol,” jelasnya. Minggu (29/01/23).
Jatah pengamanan yang dimaksud ialah setoran dari pabrik rokok ilegal yang diberikan setiap bulan. Diduga kuat diterima seorang Polisi pangkat Ipda dengan nominal bervariasi mulai dari belasan sampai puluhan juta rupiah.
“Mulai pabrik rokok ilegal di Bakeong, Lenteng hingga Saronggi semua berikan jatah ke Ipda yang jabat posisi Kanit. Paling besar ada yang 25 (dua puluh lima) juta,” ungkapnya.
Penelusuran terkait identitas Polisi berpangkat Ipda yang diduga kuat pungut setoran dari seluruh pabrik rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, dan dikabarkan memiliki gaya hidup mewah masih akan dilakukan.
Sementara pihak Paminal Polres Sumenep, Jawa Timur, hingga berita ini terbit belum merespon upaya konfirmasi media ini, meskipun terlihat aktif dan terbaca.