Sumenep | Demarkasi.co – Mantan kepala desa (Kades) Batuampar Pelaku kekerasan terhadap wartawan kabaroposisi dan koranpatroli ekspress beserta Kades Batuampar pelaku perampasan barang berharga milik dua jurnalis tersebut ternyata sudah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan di Mapolres Sumenep terhitung mulai hari ini. Sabtu (01/04/2023).
Kabar ditahannya dua orang penting di desa Batuampar tersebut disampaikan kasi Humas polres Sumenep, AKP Widiarti, kepada awak media. Dalam keterangan yang diunggah melalui perpesanan WhatsApp itu Widiarti mengungkapkan jika eks Kades Batuampar dan kades yang merupakan anak kandung mantan Kades ini telah ditahan.
“Sudah ditahan terhitung hari ini,” kata AKP Widiarti singkat saat dihubungi awak media. Sabtu (01/04).
Diberitakan sebelumnya, Pada Kamis (30/03) ratusan massa yang terdiri dari jurnalis dan aktivis se-kabupaten Sumenep menggelar aksi solidaritas di Depan Mapolres Sumenep.
Aksi damai tersebut berkaitan dengan kasus kekerasan terhadap dua wartawan, yang mana salah satunya merupakan anggota lembaga pers DPC Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Sumenep.
Ratusan massa aksi menuntut Polres Sumenep untuk segera menangkap pelaku penganiayaan wartawan kabaroposisi.net., dan koranpatroli yang diketahui eks Kepala Desa dan Kepala Desa (Kades) Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep.
Pada saat itu, Kasat Reskrim AKP Irwan Nugraha berjanji kepada massa aksi bahwa akan segera menetapkan tersangka dan menahan para terduga pelaku penganiayaan terhadap wartawan tersebut.
Menyikapi kabar tersebut, Sudarsono selaku Humas DPC AWDI Sumenep menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresisasi kinerja Satreskrim Polres Sumenep yang telah menahan pelaku penganiayaan terhadap rekan seprofesinya.
“Jika kabar tersebut benar, tentunya kami (AWDI Sumenep) sangat mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Sumenep yang telah menepati janjinya bahwa akan segera menahan para terduga pelaku,” ujarnya, saat dihubungi via WhatsApp pribadinya, Sabtu (01/04).
Wartawan yang akrab disapa Endar itu pun berharap agar peristiwa penganiayaan atau kekerasan terhadap pers saat melaksanakan tugas jurnalistik di lapangan tidak terjadi lagi.
“Harapan kami, peristiwa kekerasan terhadap pers tidak terjadi lagi, khususnya di Kabupaten Sumenep. Dan semoga peristiwa ini menjadi contoh bagi pihak manapun bahwa di Dunia ini tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.