Akibat Lemahnya Pengawasan, Produk Proyek Dana Hibah 17,5 M Dinilai Jauh Dari Asas Manfaat

Akibat Lemahnya Pengawasan, Produk Proyek Dana Hibah 17,5 M Dinilai Jauh Dari Asas Manfaat

Sumenep | Demarkasi.co – Dana 17,5 M yang mengalir ke sejumlah pokmas di beberapa kecamatan di Sumenep disinyalir jauh dari asas manfaat, pasalnya wujud dari kegiatan yang menelan uang rakyat hingga Milyaran rupiah ini hingga kini masih amburadul dan tidak dapat digunakan sesuai fungsinya.

Alhasil dana yang bersumber dari APBD Sumenep tahun anggaran 2021 yang lalu ini di bawah naungan Dinas PRKP dan Cipta Karya penuh dengan kejanggalan.

Tidak hanya soal besarnya anggaran yang menarik perhatian publik, ternyata bangunan yang berbeda-beda bentuk dan ukuran tersebut juga menimbulkan tanda tanya besar baik di kalangan warga desa penerima manfaat pun di kalangan aktivis dan praktisi hukum juga ramai diperdebatkan.

Tak ayal Kegiatan pembangunan tangki septik skala individual minimal 50 KK dan pembangunan TPS 3R yang bersumber dari dana hibah dengan pagu 17,5 M rupiah pada 2021 ini tampaknya terus mendapat sorotan tajam dari publik Sumenep.

Karena proyek yang dikerjakan secara swakelola oleh Pokmas itu dinilai kurang bermanfaat oleh masyarakat.

LBH FORpKOT melalui koordinator bidang investigasi lapangan, Holidi, S.Pd, menyampaikan bahwa berdasarkan penelusuran pihaknya, proyek yang menelan anggaran jutaan rupiah per-unit tersebut ditemukan banyak yang tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh para penerima manfaat.

“Salah satu contohnya, hasil pekerjaan proyek tangki septik sebanyak 65 unit yang dikerjakan oleh Pokmas Rubaru Bangkit. Dimana hasil dari pekerjaannya diduga kuat asal jadi alias tak berkualitas. Bahkan ada beberapa unit yang sampai saat ini masih belum selesai 100% dikerjakan,” kata Holidi kepada media Demarkasi.co di salah satu Kedai Kopi kabupaten Sumenep. Senin, 7 Maret 2022.

Lebih parahnya lagi, lanjut dia, berdasarkan penuturan dari beberapa warga setempat yang sekaligus sebagai penerima manfaat bantuan, mengaku mengeluarkan dana pribadi untuk membeli tambahan bahan bangunan seperti semen dan juga pasir agar hasil pekerjaannya dapat dimanfaatkan.

“Menurut warga, semen yang disediakan oleh pelaksana kegiatan itu hanya 5 sak per-unit. Selain itu ongkos tukangnya cuman untuk 3 hari sebesar 1 juta per-unit. Jika pekerjaannya sampai lebih dari 3 hari maka ongkosnya dibebankan kepada penerima bantuan oleh pelaksana,” pungkasnya.

Dikatakan mantan aktivis PMII Kota Gerbang Salam ini, amburadulnya pekerjaan proyek tangki septik tersebut diduga lantaran minimnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak Dinas PRKP dan Cipta Karya Sumenep selaku leading sektor dari bantuan Dana Hibah 17,5 M tersebut.

Sementara Ketua Pokmas Rubaru Bangkit, Junaidi, saat dihubungi media Demarkasi.co melalui sambungan telepon selularnya enggan memberikan keterangan kepada awak media. Dirinya malah menyuruh untuk konfirmasi kepada pendamping.

“Konfirmasi ke pendamping ya, karena saya sudah memasrahkan kalau misalnya ada apa-apa langsung ke pendamping,” kata Junaidi, Senin, 7 Maret 2022.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH – FORpKOT) Sumenep menuding jika bantuan dana hibah 17,5 M di bawah naungan Dinas PRKP dan Cipta Karya Sumenep tersebut diduga dijadikan bancakan.

Hal itu lantaran realisasi pekerjaannya diduga kuat asal-asalan dan tak sesuai dengan spesifikasinya. Bahkan kata Ketua LBH FORpKOT, Herman Wahyudi. SH., menyebut jika realisasi dari bantuan dana hibah tersebut diduga hanya sebatas formalitas saja.

“Temuan kami di lapangan, program dana hibah ini bukan hanya sekedar persoalan pekerjaannya yang diduga asal jadi. Namun, penempatan lokasi kegiatannya juga diduga kuat tidak sesuai dengan perencanaan awal atau dipindahkan,” ujarnya, Minggu, 27 Februari 22.

Dan yang lebih parah lagi, kata pria yang akrab disapa Herman itu, temuan para penerima manfaat diduga menerima dana hibah tersebut tidak utuh.

“Jadi selain pekerjaannya diduga asal jadi, temuan kami di lapangan juga ada indikasi pemotongan dana hingga mencapai kurang lebih 200 juta rupiah per-kelompok,” katanya.

Selain itu, lanjut Herman, ada keterangan dari beberapa Ketua Pokmas yang mangaku hanya dimintai tanda tangan oleh oknum Kepala Desa (Kades). Mereka mengaku tidak tahu prosesnya karena hanya tanda tangan untuk mencairkan dana bansos tersebut.

“Setelah dananya cair, kemudian dana tersebut dipegang oleh oknum Kades dan yang mengatur semuanya adalah oknum Kades tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan dana bansos/hibah yang mencapai 17,5 M tersebut ditemukan adanya kerugian keuangan negara hingga mencapai Milyaran rupiah.

“Untuk taksiran sementara kami, kerugian negaranya kurang lebih mencapai 2,5 M rupiah. Namun untuk kepastiannya, kita masih menunggu hasil resmi dari pihak yang berwenang,” tandasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data yang dikantongi oleh LBH FORpKOT Sumenep ada sekitar 36 Pokmas yang terdaftar sebagai penerima bantuan dana hibah 17,5 M tersebut.

Berikut Daftar Penerima Dana Hibah 17,5 Milyar Rupiah di Bawah Naungan Dinas PRKP dan Cipta Karya Sumenep.

“Pembangunan Tangki Septik Scala Individual Pedesaan Minimal 50 KK – Tematik Penanggulangan Kemiskinan” Anggaran Rp. 442.000.000 Per-Kelompok:

1. KSM AN NUR 
2. KSM BUKABUH SEJAHTERA
3. KSM GARUDA SAKTI
4. KSM MAHKOTA
5. KSM MAHKOTA RAJA
6. KSM MARATON DESA
7. KSM POTRE KONING
8. KSM.RUBARU BANGKIT
9. KSM.SENTOSA
10. KSM.TALANG INDAH
11. KSM.WAHYU ABADI
12. KSM.BERSINAR

“Pembangunan Tangki Septik Scala Induvidual Pedesaan Minimal 50 KK – Tematik Stunting” Anggaran Rp. 414.800.000. Per-Kelompok:

1. KSM.BRINGIN JAYA
2. KSM BUDI LUHUR
3. KSM.GIRING MANDIRI
4. KSM JOKO TOLE
5. KSM.MAWAR PUTIH
6. KSM.SATU JALUR
7. KSM SUKA MAJU
8. KSM SUMBER BERKAH
9. KSM.SUMBER REJEKI
10. KSM.SUMBER REJEKI
11. KSM.TANJUNG SEHAT
12. KSM UTAMA UJAYA

“Pembanguanan TPS3R – Tematik Stunting” Anggaran Rp. 600.000.000. Per-Kelompok:

1. KSM ADEM AYEM
2. KSM ALAM SEJAHTERA
3. KSM ARES JAYA
4. KSM BERSIH MADAYA
5. KSM KON ROKON
6. KSM KUDA TERBANG
7. KSM LENTERA
8. KSM MAJU JAYA
9. KSM MAWAR MERAH
10. KSM SEJAHTERA
11. KSM TUNAH MUDA
12. KSM USAHA MUDA