Sumenep | Demarkasi.co – Si Jago merah mengamuk toko bangunan kayu milik warga kecamatan Kalianget yang berlokasi di Desa Pinggir Papas, Pada hari Selasa (7/5/2024) sekira pukul 08.45 WIB.
Berdasarkan penuturan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., kejadian tersebut berawal ketika abd Rahem melintas di depan gudang milik Busati, melihat ada kepulan asap di salah satu bangunan kayu (Gudang), melihat hal tersebut saksi Abd Rahem berhenti dan memberitahu kepada pemilik bangunan dan meminta tolong kepada warga sekitar untuk membantu memadamkan api.
Lebih lanjut Widiarti menjelaskan, api menjalar ke bangunan kayu milik Busati dan Sudik, kemudian pihaknya menginformasikan kepada petugas Polsek Kalianget jika terjadi kebakaran gudang di desa pinggir papas, kemudian petugas Polsek Kalianget kata Kasi Humas Polres menghubungi unit Pemadam Kebakaran (Damkar) kabupaten Sumenep.
“Sekira pukul 09.15 wib 4 unit pemadam tiba di TKP kebakaran utk memadamkan api, sekira pukul 10.15 wib api berhasil dipadamkan,” jelas AKP Widiarti, melalui press release yang diterima media ini. Selasa (7/5).
Faktor penyebab kebakaran berdasarkan keterangan pihak Polres Sumenep, diperkirakan akibat hubungan pendek arus listrik (Konsleting) dari bangunan kayu milik Busati.
Akibatnya, Bangunan kayu milik Busaid, Busati dan milik Sudik, yang ketiganya sama-sama beralamat di dusun Ageng, Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep terbakar ludes.
Diketahui bahwa 3 Bangunan kayu (Gudang) tersebut berisi 12 balok kayu, 2 mesin diesel perahu ukuran 24 PK, 1 mesin jenzet listrik, beberapa karung beras @ 25 kilo gram, uang tunai lk Rp. 2.000. 000,-, tempat penjemuran ikan dari kayu dan jaring.
Beruntung, atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Namun, akibat kebakaran tersebut ditaksir kerugian materil mencapai Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah).