Jawa Timur | Demarkasi.co – Pasca diperiksa di Mapolda Jatim Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan, Madura, ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rabu, 7 Desember 2022.
“Tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi media, Rabu (7/12/2022).
Diketahui Pada Kamis (1/12/2022) lalu, Ra Latif, sapaan akrabnya, sempat terlihat hadir pada acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar KPK di Gedung Grahadi, Surabaya. Dia menghadiri cara mengenakan celana hitam dengan kombinasi kemeja batik hijau berikut peci di kepala.
Pada acara tersebut, dia menyaksikan langsung pidato peringatan Hakordia yang disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.
Adapun penangkapan terhadap Ra Latif dilakukan usai KPK memeriksa yang bersangkutan di Mapolda Jatim. Ra Latif diperiksa bersama pihak lain.
Diberitakan sebelumnya bahwa KPK telah menetapkan Ra Latif sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan. Dia ditetapkan tersangka bersama lima orang lainnya.
Ra Latif telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Selain Ra Latif, identitas para pihak yang dicegah ke luar negeri yakni, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan, Hosin Jamili; Kadis PUPR Bangkalan, Wildan Yulianto.
Kemudian, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan, Salman Hidayat; Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan, Achmad Mustaqim; serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Bangkalan, Agus Eka Leandy.