Merasa Dikriminalisasi HELLAT Unjuk Rasa PT. Garam

Merasa Dikriminalisasi HELLAT Unjuk Rasa PT. Garam

Sumenep | Demarkasi.co – Himpunan Eks Pemilik Lahan Garam Menggugat (HELLAT) hari ini menggelar unjuk rasa di depan kantor PT. Garam yang berlokasi di Kalianget, kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kamis (8/6/2023).

Unjuk rasa ini dilakukan lantaran pengelolaan PT. Garam dituding HELLAT carut-marut, bahkan para demonstran menyebut jika di tubuh PT. Garam terdapat oknum yang sengaja memainkan peran kotor tersebut.

Akibatnya HELLAT mulai memberi atensi dengan melakukan unjuk rasa.

Terpantau media ini di lokasi unjuk rasa para demonstran datang dengan membawa sejumlah selebaran, mobil komando, poster dan kain.

Kembalikan hak kami”, “Adili mafia di PT. Garam.” tulis Demonstran di atributnya.

Ainul Iksan, koordinator lapangan (Korlap) aksi HELLAT kepada awak media menyampaikan, pihaknya datang karena merasa diperlakukan tidak adil oleh PT. Garam.

Bahkan Iksan menyebut, puluhan eks pemilik lahan garam telah dikriminalisasi oleh perusahaan pelat merah tersebut. Mereka dilaporkan dengan pasal penyerobotan. Padahal kata dia, surat edaran tahun 1975 poin dua menyatakan, “Eks Pemilik Lahan Garam diberikan hak dan wewenang untuk menggarap lahannya sebelum proyek modernisasi belum dilaksanakan.

Namun meski proyek itu belum terlaksana, lahan-lahan milik Masyarakat diambil dan dialihkan dengan cara disewakan kepada pihak lain oleh oknum pejabat di PT. Garam.

Kami sudah berkali-kali diperlakukan tidak adil oleh PT. Garam. Kami dilaporkan bahkan lahan milik kami dialihkan ke pihak lain atas persetujuan oknum di internal PT. Garam,” kata Iksan ditengah-tengah massa aksi.

Massa aksi meneriakkan nama-nama yang diduga kuat bermain. Mereka menyebut nama Awiyanto, Samsul, Indra dan nama-nama pejabat lain di PT. Garam.

Di hadapan massa aksi Awiyanto tidak bisa berbuat banyak. Bahkan Awi kabur ke dalam ruangan dan tidak kembali lagi ke hadapan massa. Awiyanto terpantau menyuruh Humas PT. Garam, Miftahol Arifin untuk menemui massa yang terus berorasi di bawah terik matahari.

Zubairi Sajaka Amta, kuasa hukum HELLAT dengan tegas mengatakan akan terus melakukan langkah-langkah jalanan dan hukum. Bahkan dalam waktu dekat dirinya akan menemui Menteri BUMN dan Menkopolhukam di Jakarta.

Data sudah kami kantongi. Dalam waktu dekat kami akan ke Jakarta menemui Pak Menteri Erick Thohir dan Pak Mahfud MD. Akan kami sampaikan kondisi yang sebenarnya. Perusahaan ini perlu dievaluasi. Kami juga akan minta pemerintah untuk membubarkan PT. Garam yang selalu merugi,” kata Zuber.

Aksi yang berlangsung sekitar tiga jam itu berlangsung lancar. Ratusan aparat kepolisian tampak mengamankan jalannya aksi. Massa aksi membubarkan diri dengan tertib setelah Humas PT. Garam berjanji akan mempertemukan massa dengan Direksi pada Kamis depan, tanggal 15 Juni 2023.