Kawal Kasus Pupuk AAR Kembali Berdemo, Selain Kutuk Keras Aksi Represif Berikut Sederet Tuntutan Yang Dilayangkan ke Polres Sumenep

Kawal Kasus Pupuk AAR Kembali Berdemo, Selain Kutuk Keras Aksi Represif Berikut Sederet Tuntutan Yang Dilayangkan ke Polres Sumenep

Sumenep | Demarkasi.co – Aliansi Amanat Rakyat (AAR) kembali turun ke jalan, aksi ini dilakukan dalam rangka mengawal kasus penyelundupan pupuk bersubsidi, yang berhasil menyita perhatian publik Sumenep yang kini terus disorot oleh para aktivis di Kabupaten ujung timur pulau Madura. Kamis (13/04/2023).

Sebelumnya, Aliansi Amanat Rakyat (AAR) telah menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Sumenep, hari ini lagi-lagi AAR kembali turun ke jalan untuk yang kedua kalinya hal itu dilakukan AAR untuk menuntut tegaknya keadilan di Polres Sumenep soal kasus penyelundupan pupuk yang hingga kini masih belum tuntas.

Berdasarkan rilis secara tertulis yang dikeluarkan AAR perihal Kasus penyelundupan pupuk yang digagalkan oleh anggota unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep, tepatnya pada hari Rabu tanggal 08 Maret 2023 sekitar pukul 20.30 WIB ini sungguh membuat rakyat Sumenep marah dan meradang. “Ditambah tak ditahannya para tersangka. Sungguh miris penegakan hukum kita!,” Jelas AAR dalam rilis yang beredar.

Aliansi Amanat Rakyat menilai, pelimpahan berkas kasus penyelundupan pupuk ini prematur dan terburu-buru. Harusnya Polres mendalami dan mengembangkan dulu kasus ini.

Sehingga menjadi jelas dan terang dari mana asal-asul pupuk tersebut, siapa saja yang terlibat, dan termasuk apakah ada keterlibatan kelompok tani dalam kasus ini.

Selain soal penyelundupan pupuk, kita datang ke sini dalam rangka mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi Aliansi Amanat Rakyat pada aksi unjuk rasa pertama, Rabu (5/4/2023) kemarin, sehingga salah seorang massa aksi harus dilarikan dan dirawat inap di RSUD. Moh Anwar,” jelasnya.

Untuk itu AAR yang merupakan gabungan dari berbagai organisasi aktivis di kabupaten Sumenep ini melayangkan beberapa tuntutan kepada pihak Polres Sumenep yang berbunyi sebagai berikut.

Kami atas nama Aliansi Amanat Rakyat, yang merupakan gabungan dari organisasi aktivis di Kabupaten Sumenep, yang terdiri dari MPR Madura Raya, Sumenep Effect, Gerpas, SPS, BPK, APMS mengutuk keras Aksi Represif Polres Sumenep kepada massa aksi Aliansi Amanat Rakyat, menyampaikan dan menuntut:

1. Pelimpahan berkas ke Kejaksaan prematur.
2. Kembangkan kasus penyelundupan pupuk. Jangan berhenti di tiga tersangka.
3. Copot Kasatreskrim dari jabatannya.
4. Evaluasi anggota pengamanan unjuk rasa yang telah bertindak represif kepada aktivis.