Panwascam Lenteng Merasa Heran Atas Lulusnya Warga Daramista Sebagai Calon Anggota PPS Padahal Pengurus Parpol

Panwascam Lenteng Merasa Heran Atas Lulusnya Warga Daramista Sebagai Calon Anggota PPS Padahal Pengurus Parpol

Sumenep | Demarkasi.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep Akhir-akhir ini menjadi buah bibir di berbagai kalangan masyarakat.

Tak heran jika publik kabupaten ujung timur pulau Madura ini santer menyoal, sebab KPUD Kabupaten Sumenep diduga telah sengaja meloloskan para calon anggota dan anggota PPS dilantik berstatus pengurus partai politik aktif.

Terbaru muncul pengakuan dari Hanafi, salah satu anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Lenteng, dirinya menyebut bahwa A Fatih Ridho, yang merupakan calon PPS desa Daramista, kecamatan Lenteng terpaksa harus diganti lantaran ditemukan masih tergabung di salah satu partai politik.

Fatih ridho tidak sampai dilantik. Satu malem sebelum pelantikan dipanggil KPU.. Diganti sepertinya,” ungkap Hanafi, pada media ini. Kamis (16/2).

Berdasarkan pengakuan Hanafi, A Fatih Ridho diketahui masih tergabung menjadi anggota partai PSI, bahkan mantan aktivis HMI ini merasa heran tiba-tiba Fatih Ridho lulus menjadi PPS, padahal menurutnya yang bersangkutan masuk dalam data sampel verifikasi faktual keanggotaan partai PSI.

Dia anggota partai PSI, Heran saya kok bisa sampe lulus begitu. Fatih ridho itu masuk dalam data sample verivikasi vaktual keanggotaan partai PSI,” beber Hanafi heran.

Disinggung soal bagaimana A Fatih Ridho bisa lolos verifikasi hingga masuk daftar anggota PPS terpilih, pihaknya menegaskan bahwa untuk verifikasi pada rekrutmen PPS merupakan kewenangan KPUD Kabupaten Sumenep.

Pihaknya bahkan mengetahui hal itu mulai tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai, dimana pada saat itu Hanafi sedang melakukan pengawasan verifikasi.

Untuk verifikasi rekrutmen PPS itu kewenangannya ada pada KPU. (Hanafi mengetahui bahwa A Fatih Ridho – red) Sejak tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai, kalau tidak salah pada bulan 11 akhir – 12 awal,” imbunya.

Untuk itu lanjut Hanafi, sekira bulan November akhir dan bulan Desember awal karena pihaknya telah menemukan kejanggalan pada calon anggota PPS desa Daramista, kecamatan Lenteng, dirinya melaporkan langsung ke Bawaslu kabupaten Sumenep dengan menggunakan alat kerja pengawasan.

Barulah bawaslu sumenep menindak lanjuti ke KPU kabupaten, dan dipanggillah itu Fatih Ridho satu mlam sebelum pelantikan PPS,” tandasnya.

Padahal berdasarkan pengakuan Hanafi, Panwascam Lenteng telah melaporkan temuannya pada Bawaslu kabupaten Sumenep sekira bulan November dan Desember awal.

Sedangkan pada tanggal 18 Desember 2023, KPUD Kabupaten Sumenep resmi mengumumkan sekaligus membuka pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 2024 hal itu disampikan salah satu komisioner KPUD Kabupaten Sumenep di berbagai media beberapa bulan lalu.

Mulai Minggu (18/12/2022) kemarin, kami sudah mengumumkan sekaligus membuka pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 2024,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Rafiqi Tanzil, Senin (19/12/2022). Dikutip dari laman media Sumenepkab.go.id.

Pendaftaran calon anggota PPS itu, kata Rafiqi, akan dibuka hingga 27 Desember 2022. “Sesuai aturan pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 2024, berlangsung selama 10 hari sejak 18 sampai 27 Desember 2022,” tuturnya.

Sementara ketua PPK Lenteng Affandi, dikonfirmasi media ini langsung menuding jika KPUD Kabupaten Sumenep lah yang memiliki hak mengangkat dan menggagalkan calon keanggotaan PPS dapat dilantik atau tidak.

Silahkan konfirmasi langsung dengan KPUD Sumenep, kita tidak punya hak mengangkat dan menggagalkan,” singkat ketua PPK Lenteng. (16/2).