Sumenep | Denarkasi.co – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep terkesan tidak berani memanggil ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten yang mengundang kades terlapor dugaan penyelewengan dana Kebijakan Pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) ke Resepsi Pernikahan Putrinya.
Hal itu terlihat aneh sebab pernyataan kajari melalui Kasi Intel kejaksaan negeri sumenep Mochammad Indra Subrata, pihaknya sudah tidak mempermasalahkan semua itu.
Sehingga, atas kejadian tersebut awak media mempertanyakan terkait upaya atau langkah hukum yang akan dilakukan kajari Sumenep untuk memanggil ketua AKD.
Tetapi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumenep menyampaikan, kajari hingga saat ini menyatakan bahwa hanya ketua AKD Kabupaten Sumenep yang berhak menjawab, dan pihaknya tidak memperdalam hal itu.
“Itu aja si mas, Pak kajari juga sudah legowo, permasalahan ini tidak usa diperpanjang lagi,” Pintanya. Senin (17/7/2023).
“Pak kajari tidak mengundang apapun tidak ada, yang terlapor dan sebagainya tidak ada. cuma itu aja, dan sudah saya sampaikan kemarin itu sudah jelas. perintah pak kajari sampai disitu aja, saya tidak mau memperpanjang,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep melalui Kasi Intel Mochammad Indra Subrata merasa kaget karena tidak merasa mengundang kades terlapor dugaan penyelewengan dana siltap ke Resepsi Pernikahan Putrinya.
Hal itu disampaikan Kajari melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Sumenep, Mochammad Indra Subrata.
Kasi Intel Mochammad Indra Subrata menyatakan, pihaknya tidak ada tendensi apapun mengundang perwakilan Asosiasi Kepala Desa (AKD) kabupaten ke resepsi pernikahan putri kajari.
Jadi, isu yang berkembang bahwa kajari mengundang seluruh kepala desa se Kabupaten Sumenep ke Resepsi Pernikahan putrinya itu tidak benar.
Sebab, pihaknya merasa mengundang dalam resepsi pernikahan putri kajari itu hanya 13 orang perwakilan dari asosiasi kepala desa (AKD ), yang undangannya dititipkan melalui ketua AKD Kabupaten Sumenep, Miskun Legiono (Iyon).
“Kami selaku Tim panitia dalam Resepsi Pernikahan putri Kajari hanya mengudang 13 orang dari perwakilan AKD Kabupaten. Selebihnya dari itu kami tidak tahu karena itu diluar kami,” Kata Indra saat dikonfirmasi Media ini. Kamis (13/7/2023).
Justeru, di acara resepsi pernikahan itu pihaknya dikagetkan dengan kehadiran seorang kepala desa yang merupakan terlapor dugaan korupsi dana siltap.
“Saya heran, kenapa kades terlapor dugaan penyelewengan dana siltap hadir di resepsi ini, siapa yang mengundang,” paparnya.
Menurut Indra, pihaknya tidak hanya mengundang perwakilan AKD Sumenep di resepsi pernikahan putrinya tersebut. Tetapi, beliau juga mengundang perwakilan dari AKD kota kabupaten lainnya.
“Pak kajari juga mengundang perwakilan AKD Madiun karena beliau pernah dinas sebagai kajari Madiun, sehingga tali silaturrahim tetap terjaga,” Jelasnya.
Namun, disinggung mengenai titipan atau transferan uang dari para kades yang tidak bisa hadir dalam resepsi pernikahan itu dirinya menyatakan tidak tahu.
“Yang jelas, terkait masalah titipan dan pemberian itu diluar kami. Intinya pak Kajari tidak pernah mengundang mereka, karena pak Kajari hanya mengundang perwakilan AKD saja,” tegasnya.
Sementara, Ketua AKD Kabupaten Miskun Legiono dikonfirmasi via WhatsApp oleh Media ini mengenai undangan kades terlapor dan undangan Kades se kabupaten ke Resepsi pernikahan putri kajari masih belum menjawab.