Dikonfirmasi Perihal Alokasi Anggaran Sarana dan Prasarana, Camat Ganding Tertutup

Dikonfirmasi Perihal Alokasi Anggaran Sarana dan Prasarana, Camat Ganding Tertutup

Sumenep | Demarkasi.co – Dikonfirmasi perihal alokasi anggaran sarana dan prasarana kantor kecamatan Ganding, kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Camat Ganding terkesan tertutup.

Sebab, Abdul Khalid, S.Sos, selaku camat Ganding saat dikonfirmasi oleh awak media ke tempat kerjanya pada Senin (14/8/2023) dirinya meminta agar anggaran kecamatan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah tersebut untuk tidak dipublis.

Kita Jangan membahas itu, karena akan rancu menjadi konsumsi publik yang tidak bagus. Sudahlah kalian jangan ke sana, tidak usah tanya itu. Apalagi, teman-teman Media pasti sensitif pada yang sifatnya seksi itu akan menjadi bahan publikasi,” kata camat Ganding pada awak media.

Sementara, saat disinggung soal transparansi penggunaaan anggaran tersebut, Camat Ganding Abdul Khalid, terkesan mengelak untuk memberikan keterangan pada media.

Setiap orang pemikirannya tidak sama, karena dalam konteks itu akan dilihat dari sisi negatifnya,” kilahnya.

Sementara saat ditanya mengenai penetapan anggaran kegiatan kecamatan, hal itu bukanlah menjadi kewenangan pihaknya untuk menentukan. tetapi, sebut mantan kepala bagian (Kabag) umum Pemkab Sumenep ini jika anggaran dana sarana dan prasarana itu ditetapkan oleh pemerintah kabupaten.

Ada pagunya, pagu anggaran kegiatan langsung dari Pemerintah Kabupaten, dan Pihak Kecamatan sifatnya hanya mengajukan anggaran,” Pungkasnya.