Sumenep | Demarkasi.co – Setelah penemuan 35 kg sabu beberapa waktu lalu, masyarakat kembali menyerahkan narkotika jenis sabu ke Polsek Masalembu. Pada hari Sabtu, 31 Mei 2025, seorang masyarakat menyerahkan 1 bungkus (1 kg) sabu, dan pada hari Minggu, 1 Juni 2025, ada lagi yang menyerahkan 2 bungkus (2 kg) sabu utuh.
Polsek Masalembu telah mengamankan barang bukti sabu tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Penyerahan sabu oleh masyarakat ini menunjukkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Masalembu.
Polsek Masalembu akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya dan mengapresiasi masyarakat yang telah menyerahkan sabu tersebut. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan peredaran narkoba di Masalembu dapat diminimalisir.
Diketahui bahwa Polres Sumenep resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur. Pada Sabtu (31/5/2025).
Barang bukti ini merupakan hasil temuan warga nelayan Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, yang pada Rabu (28/5/2025) menemukan sebuah drum mencurigakan mengapung di tengah laut. Setelah dibuka, drum tersebut ternyata berisi 35 bungkus sabu dengan berat total mencapai 35 kilogram.
Terbaru berdasarkan keterangan kasi Humas Polres Sumenep dengan adanya masyarakat menyerahkan 3 bungkus sabu dengan berat 3 kg tersebut, sehingga total menjadi 38 kg.
“Perkembangan paska temuan beberapa waktu lalu. Hari Sabtu, 31 Mei 2025 ada masyarakat menyerahkan 1 bungkus ( 1kg) dan Minggu, 1 Juni 2025 ada lagi yang menyerahkan 2 bungkus ( 2 kg) utuh diduga narkotika jenis sabu ke polsek masalembu, BB diamankan di polsek,” kata AKP Widiarti melalui rilis resmi yang diterima Redaksi Media ini. Minggu (01/06).
Penemuan ini menambah panjang daftar kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan jalur laut di wilayah perairan Madura. Aparat gabungan TNI-Polri mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan di laut,












