Sumenep, Demarkasi.co – Sebagai wujud Istiqomah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pasien, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyatakan kesiapan menghadapi proses akreditasi yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Juli 2026.
Direktur Utama RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes., terus mematangkan berbagai persiapan guna memastikan proses penilaian berjalan optimal. Awalnya, jadwal akreditasi direncanakan pada minggu pertama Juli, namun terdapat pertimbangan untuk menggeser pelaksanaan ke minggu ketiga atau keempat bulan yang sama.
Penyesuaian jadwal dilakukan sebagai bagian dari strategi pematangan persiapan internal, termasuk menunggu kepulangan sejumlah pegawai yang saat ini tengah menjalankan ibadah haji agar seluruh unsur pelayanan dapat terlibat penuh.
“Kami ingin semua tim hadir dan siap. Akreditasi ini membutuhkan keterlibatan seluruh bagian agar saat penilaian berlangsung semua aspek pelayanan berjalan maksimal,” ungkap Erliyati saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2026).
Saat ini, berbagai persiapan terus dilakukan, mulai dari pembenahan administrasi, penguatan standar pelayanan, kesiapan sumber daya manusia, hingga evaluasi sarana dan prasarana penunjang kesehatan.
Meski terdapat kemungkinan penyesuaian waktu, manajemen memastikan hal itu tidak mengurangi kesiapan rumah sakit.
”Sebaliknya, langkah tersebut diambil untuk memastikan pelaksanaan akreditasi berjalan lebih matang dan optimal sebagai bagian dari peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep ini.
Pihaknya menjelaskan, pelaksanaan akreditasi akan berdampak positif bagi pasien RSUD dr. H. Moh. Anwar, melalui prosedur tersebut kata orang nomor wahid di rumah sakit pelat merah milik pemerintah kabupaten Sumenep ini, para pasien akan mendapatkan pelayanan yang lebih aman dan berkualitas.
Selain itu, masyarakat secara umum akan dapat mengakses informasi tentang rumah sakit secara transparan, baik kualitas pelayanan maupun kualifikasi tenaga kesehatan di RSUD setempat.
“Akreditasi mendorong publik mendapatkan informasi yang lebih transparan mengenai kualitas pelayanan rumah sakit,” pungkasnya.












