Diskominfo Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur Ikuti Pembinaan SP4N-LAPOR Kementerian PAN RB

Diskominfo Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur Ikuti Pembinaan SP4N-LAPOR Kementerian PAN RB
Diskominfo Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Ikuti Pembinaan SP4N-LAPOR Kementerian PAN RB

Surabaya, Demarkasi.co – Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB menggelar pendampingan keberlanjutan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N-LAPOR) pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Diskominfo Provinsi Jawa Timur, Kamis (5/3/2026).

Pembinaan ini digelar dalam rangka memperkuat pengelolaan pengaduan pada pemerintah daerah dan peran provinsi sebagai simpul koordinasi dalam pembinaan pengelolaan pengaduan terhadap Kabupaten atau Kota di Jawa Timur.

Pendampingan tersebut dilaksanakan sesuai PermenPAN RB Nomor 5 Tahun 2025 dan Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan pengaduan pada Pemerintah Daerah.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Otok Kuswadaru, menyampaikan, SP4N-LAPOR! bukan sekadar tempat berkeluh kesah, tetapi bagaimana bisa mendorong masyarakat untuk menjadi mitra strategis dalam pelayanan publik.

Bagaimana kita menempatkan pelayanan publik itu bertitik penuh pada customer,” kata Otok dalam sambutannya.

Oleh karena itu, menurutnya posisi pelayanan publik yang benar-benar berfokus pada masyarakat itulah yang harus didorong.

Ia juga menegaskan, salah satu faktor yang memengaruhi partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan atau aspirasi adalah bergantung dari bagaimana pengaduan itu diselesaikan dengan cepat.

Direspons saja tidak cukup, tapi (harus) diselesaikan. Apabila pengaduan direspons dan ditindaklanjuti, kepercayaan publik otomatis pasti akan meningkat,” kata Otok meyakinkan.

Sehingga, menurutnya masyarakat memiliki awarness untuk secara sukarela memberikan aspirasinya.

Tak lupa Otok memberikan apresiasi pada Provinsi Jawa Timur, karena dianggap menunjukkan kinerja baik dalam pengelolaan SP4N-LAPOR!.

Ini merupakan capaian yang sangat positif, artinya masyarakat Jawa Timur sangat aktif di saat yang sama instansinya memberikan respons yang baik,” ucapnya.

Namun begitu, ia menyadari bahwa SP4N-LAPOR! bukanlah aplikasi yang sempurna. “Tetapi yang terbaik bagaimana aplikasi itu kita dorong dinamis, mampu berdaptasi dengan perubahan,” tuturnya.

Tak lupa ia mengingatkan bahwa SP4N-LAPOR! merupakan salah satu bagian instrumen untuk menentukan apakah pemimpin level birokrat di lapangan itu memiliki potensi atau pantaskah mereka itu duduk (menjabat, red).

Senada dengan Otok, Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin juga mengingatkan hal yang sama. “SP4N-LAPOR! Menjadi salah satu indikator penilaian Kementerian PAN RB melalui aplikasi Sibekisar,” tegasnya.

Sibekisar sendiri merupakan Sistem Integrasi Bersama Kinerja Implementasi Budaya Cettar (Cepat, Efektif, Tanggap, Transparansi, Responsif). Sebuah sistem yang dirancang untuk memantau, mengevaluasi dan mengukur budaya Cettar di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.