Ketua Gaki Jatim Dukung Penuh Bupati Sumenep Tutup SPPG Nakal

Ketua Gaki Jatim Dukung Penuh Bupati Sumenep Tutup SPPG Nakal
Foto Ilustrasi Ketua GAKI Jatim Memegang Laporan

Sumenep, Demarkasi.co – Ketua Gugus Antikorupsi Indonesia (GAKI) Jatim terus angkat bicara soal keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kabupaten Sumenep yang diduga memberikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sesuai aturan kepada anak-anak sekolah.

Seperti yang kita ketahui bersama bapak bupati Sumenep hari ini sudah mulai proaktif mengawasi pelaksanaan program MBG, dikarenakan dalam pelaksanaanya banyak yang diduga tidak sesuai aturan, terutama dalam penyajian menu, ada yang diduga berulat, basi dan ada belatungnya,” ungkap Ach Farid Azziyadi, melalui rilis resmi seperti diterima media Demarkasi.co, Kamis (5/3/2026).

Senada dengan Bupati Sumenep Ketua GAKI Jatim mendukung penuh peringatan keras dan ultimatum orang nomor wahid di kota keris, pihaknya mendorong agar bupati Sumenep segera mengeluarkan rekomendasi ke Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menutup SPPG/Dapur MBG yang diduga berulang kali membuat kesalahan.

Farid, sapaan karib ketua GAKI Jatim mengapresiasi penuh langkah tegas bapak bupati Sumenep, dalam rangka mendukung suksesi program pemerintah pusat yang menjadi program unggulan bapak Presiden Prabowo Subiyanto.

Bahkan, Farid siap membantu bupati Sumenep menyuplai data-data dugaan SPPG/Dapur MBG yang menyajikan menu yang tidak sesuai dengan standar pemenuhan gizi nasional.

Saya sangat mengapresiasi langkah tegas bapak bupati Sumenep yang proaktif mengawasi program MBG di kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Ketua GAKI Jatim mengancam akan melaporkan beberapa SPPG/Dapur MBG di beberapa kecamatan ke badan gizi nasional/BGN yang diduga nakal dalam menyajikan menu. Diantaranya;

1. Kecamatan Guluk-Guluk
2. Kecamatan Ganding
3. Kecamatan Lenteng
4. Kecamatan Rubaru
5. Kecamatan Kota Sumenep
6. Kecamatan Saronggi
7. Kecamatan Pragaan
8. Kecamatan Dungkek
8. Kecamatan Batuan
9. Kecamatan Ambunten
10. Kecamatan Manding
11. Kecamatan Dasuk
12. Kecamatan Batu Putih
13. Kecamatan Batang-Batang
14. Kecamatan Pasongsongan
15. Kecamatan Talango
16. Kecamatan Bluto
17. Kecamatan Kalianget

Farid menjelaskan, dari 17 kecamatan tersebut akan diambil sampling maksimal 2 SPPG/Dapur MBG yang diduga berulang kali menyajikan menu yang tidak sesuai aturan, termasuk dugaan korupsi, pengurangan jatah menu.

Kami akan melaporkan SPPG nakal yang sering kali menyajikan menu tidak sesuai aturan dan kami akan terus mengawal persoalan ini bersama-sama dengan Bupati Sumenep,” pungkasnya.

Diketahui bahwa ada beberapa dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) disuspensi/dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional termasuk diantaranya 4 SPPG yang berada di kabupaten Sumenep. Pasalnya, mereka menyajikan menu tidak sesuai standar gizi.

Dalam kasus tersebut ditemukan roti berjamur, makanan busuk, dan menu yang dinilai tidak sesuai gizi di beberapa sekolah.

Selain itu, Sejumlah dapur belum mengantongi sertifikasi HACCP/ISO/Halal dan belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.

Parahnya, ada temuan susu yang tidak sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (tidak berlogo BGN) dan digunakan sebagai pengganti komponen lain. Bahkan, adanya indikasi kolusi antara supplier dan mitra SPPG terkait bahan baku.

Hingga persolan skandal perselingkuhan di lokasi kerja yakni SPPG hingga menyebabkan hancurnya rumah tangga.