Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep Apresiasi Berlakunya Program UHC

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep Apresiasi Berlakunya Program UHC

Sumenep | Demarkasi.co – Mulai tanggal 7 Nopember 2022 Pemerintah Kabupaten Sumenep telah memberlakukan Program Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat Kabupaten Sumenep.

Hal itu dilakukan pemerintah agar menjamin semua orang mempunyai akses kepada layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan, dengan mutu yang memadai sehingga efektif, dengan cara menunjukkan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Program UHC tersebut bisa terlayani secara keseluruhan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Program UHC yang merupakan program Pemerintah Kabupaten Sumenep di sektor pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sumenep ini mendapatkan apresiasi secara khusus oleh Akis Jazuli, Politisi Partai Nasdem yang kini duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Komisi IV Kabupaten Sumenep.

Akis Jazuli kepada media menyampaikan, Pada prinsipnya Program UHC yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Sumenep ini merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat di Kabupaten Sumenep.

Tentunya kata ketua komisi IV DPRD kabupaten Sumenep ini hal tersebut tetap akan diapresiasi, karena bagaimanapun kata Akis dalam beberapa bulan terakhir ini dengan diberlakukannya Program itu masyarakat benar-benar merasa terbantu di sektor pelayanan bidang kesehatan.

Yang jelas, masyarakat merasa terbantu dengan adanya program UHC,” kata Akis Jazuli. Senin (6/3/2023).

Politisi muda dari partai Nasdem ini mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Sumenep lebih meningkatkan pelayanannya untuk seluruh masyarakat Sumenep karena pada Program UHC itu masih diperlukan peningkatan dan pelayanan yang lebih bagus.

Program UHC itu ungkap Akis, sangat bermanfaat khususnya bagi masyarakat sumenep baik di Rumah Sakit dan juga Puskesmas di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten ujung timur pulau Madura ini.

Untuk itu, Pihaknya berharap agar manajemen yang ada di sektor kesehatan, baik di Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan Puskesmas untuk ditingkatkan, sehingga masyarakat lebih merasa nyaman.

Jadi, Kami berharap Dinas kesehatan dan Rumah Sakit lebih meningkatkan pelayanannya bagaimana bisa berprilaku lebih ramah sesuai dengan kultur kita yang ada di Kabupaten Sumenep,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Mengenai porogram UHC pihaknya menganggap perlu untuk memberikan pemahaman regulasi terhadap masyarakat dan juga harus menggali informasi dari BPJS Kesehatan karena UHC dan BPJS Kesehatan itu sama-sama Program Nasional, Bahkan UHC itu masuk kategori Program Internasional.

Pihaknya perlu memberikan pemahaman terhadap masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep menerapkan program UHC sesuai dengan regulasi yang ada karena hal ini kata Akis juga memiliki cantolan regulasi dari pusat.

Mungkin nanti, Kami harus duduk bersama dalam satu forum untuk membahas tentang regulasi atau Perda tentang Kesehatan yang berkaitan dengan Program UHC tersebut,” Tandasnya.