TPID dan Satgas Pangan Kabupaten Sumenep Melakukan Pengecekan Peredaran MinyaKita di Pasar Anom

TPID dan Satgas Pangan Kabupaten Sumenep Melakukan Pengecekan Peredaran MinyaKita di Pasar Anom
TPID dan Tim Satgas Pangan Kabupaten Sumenep Sedang Melakukan Pengecekan Minyak Kita di Pasar Anom Sumenep

Sumenep | Demarkasi.co – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Sumenep melakukan pengecekan terhadap peredaran MinyaKita di Pasar Anom, Sumenep, pada Senin (10/3/2025).

Langkah ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya minyak goreng merek MinyaKita yang diduga palsu.

Pengecekan dilakukan di beberapa toko, di antaranya Toko Semakin Jaya, Toko Hasil Murni Sayur, dan Toko H. Iman Sadili. Hasilnya, tidak ditemukan adanya Minyak Kita palsu. Namun, ditemukan variasi produsen yang mengemas MinyaKita dalam berbagai bentuk, baik botol maupun pouch/refill, dengan harga yang bervariasi antara Rp 15.000 hingga Rp 18.000.

Selain pengecekan lapangan, Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Sumenep juga melakukan pengambilan sampel MinyaKita untuk diuji tera terkait berat bersihnya.

Hasilnya menunjukkan bahwa kemasan pouch/refill memiliki berat bersih sesuai dengan yang tertera yakni 1 liter, sementara kemasan botol bervariasi, ada yang kurang dari 1 liter dan ada yang sesuai.

Pengecekan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kabag Perekonomian dan SDA Kabupaten Sumenep Dadang Dedy Iskandar, Kanit Pidter Sat Reskrim Polres Sumenep Ipda Okta Afriasianto beserta anggota, serta perwakilan dari Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Bappeda, dan UPT Pasar Anom.

Sebagai tindak lanjut, TPID Kabupaten Sumenep akan terus melakukan pemantauan terkait peredaran MinyaKita secara berkala. Selain itu, diharapkan pemerintah daerah dapat menyediakan alat uji minyak goreng saat melakukan pengecekan guna memastikan netto dan kelayakan konsumsi produk yang beredar di pasaran.