SUMENEP | DEMARKASI.CO – Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Wiraraja Sumenep yang ditempatkan di Desa Bakeong sukses selenggarakan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan yang bertajuk “Sosialisasi Pembayaran Pajak dan Bangunan (PBB) Untuk Meningkatkan untuk meningkatkan Desa Bakeong yang Unggul dan berkarakter” yang diikuti langsung oleh masyarakat dan perangkat Desa Bakeong, bertempat di Balai Desa Bakeong,Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep. Rabu (10/7/2024).
Acara Sosialisasi tersebut diisi langsung oleh pemateri yang kompeten di bidang pertanahan yaitu Akhmad Faizal Rizani, S.H.,M.kn selaku ketua Pengurus Daerah Sumenep Ikatan Pejabat pembuat Akta Tanah (IPPAT) sekaligus Dosen di Fakultas Hukum Unija.
“Sosialisasi PBB memang sangat penting untuk diselenggarakan di tingkat desa, sebagai bentuk penyadaran terhadap masyarakat desa untuk taat dalam membayar pajak, karena masyarakat desa notabenenya awan dalam hal itu. Seringkali mereka beranggapan bahwa pajak bumi dan bangunan itu dibebankan kepada Kepala desa. Padahal secara aturan pajak PBB itu ditanggung masyarakat yang memiliki hak atas tanah atau bangunan,” Ucap Akhmad Faizal Rizani selaku pemateri.
Agenda sosialisasi PBB itu berjalan dengan lancar dan kondusif, Masyarakat yang berpartisipasi juga antusias dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
“Alhamdulillah, Sosialisasi PBB yang kami selenggarakan sesuai dengan harapan dan masyarakat antusias mengikuti sosialisasi tersebut, semoga dengan adanya sosialisasi tentang PBB masyarakat desa Bakeong sadar dan taat dalam membayar pajak,” tutup Vasha Krisna Ika Sapurtra Selalu Ketupel.