Antisipasi Wabah PMK, Polres Sumenep Gelar Rapat Kordinasi Dengan DKPP

Antisipasi Wabah PMK, Polres Sumenep Gelar Rapat Kordinasi Dengan DKPP

Sumenep | Demarkasi.co – Dalam rangka mencegah wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kaki) pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kapolres Sumenep langsung pimpin kegiatan rapat kordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Sumenep. Rabu (11/05/2022).

Dalam upaya mitigasi penyebaran (Penyakit Mulut dan Kaki) pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Sumenep, Polres Sumenep langsung bersinergi dengan Dinas Peternakan untuk berkordinasi dalam rangka penangganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, ungkap Kapolres Sumenep Akbp Rahman Wijaya.,S.I.K.,S.H.,M.H.

Bertempat di ruang kerja Kapolres Sumenep Jl. Urip Sumoharjo No.35 Desa Pabian Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep yang dihadiri oleh Kadis Ketahanan Pangan dan Peternakan Bapak Arif Firmanto, Kasat Reskrim Akp Farid Yusuf.,S.H dan Kasat Intelkam Akp Rochim Sunyoto melakukan rapat kordinasi terkait ditemukannya wabah PMK pada beberapa hewan ternak di beberapa Kabupaten di Jawa Timur.

Dari hasil rapat kordinasi, untuk menyikapi hal tersebut maka perlu dilakukan antisipasi dan mitigasi pencegahan di wilayah Kabupaten Sumenep agar tidak ada hewan ternak yang terkena PMK.

Polres Sumenep siap membantu dan bekerjasama dengan Dinas Peternakan untuk melakukan pengecekan ke lapangan baik itu pendataan dan juga pengecekan kesehatan hewan ternak, serta melakukan pengawasan secara ketat terhadap lalu lintas perdagangan ternak khususnya antar Kabupaten.

Pihaknya, juga menegaskan akan terus melakukan patroli berupa kegiatan rutin yang ditingkatkan terpadu di setiap kecamatan se kabupaten Sumenep, agar masyarakat bisa teredukasi perihal Penyakit tersebut.

“Kita akan melakukan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) secara terpadu di tingkat Kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi, untuk memberikan himbauan dan edukasi bahwa wabah PMK pada hewan ternak tidak menular ke manusia, agar tidak menimbulkan kepanikan,” kata Rahman Wijaya, melalui rilis resmi Humas polres Sumenep. Rabu, (11/5).