Usai Dilakukan Biometrik System, Pemkab Pamekasan Akan Kirim Dua Gelandangan ke Tempat ini

Usai Dilakukan Biometrik System, Pemkab Pamekasan Akan Kirim Dua Gelandangan ke Tempat ini
Dua Gelandangan di Kabupaten Pamekasan

PAMEKASAN | DEMARKASI.CO – Respon cepat Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Disdukcapil dalam mencari solusi untuk dua gelandangan Ibu dan Anak, dengan melakukan Biometrik System (BS ) terlebih dahulu, untuk mengetahui identitas mereka, pada Selasa 11 Juni 2024 siang.

Ternyata dua gelandangan tersebut merupakan Warga Jalan Panglima Trunojoyo Gang VII, Kelurahan Patemon, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim).

Didampingi oleh TKSK Dinas Sosial (Dinsos), TNI -Polri, dan Satpol PP serta Relawan, Disdukcapil melakukan BS.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Capil Pamekasan Ach.Nashirullah mengatakan bahwa, kedua gelandangan itu sebenarnya sudah mempunyai identitas baik berupa KK maupun e-KTP.

karena si Anak ini diduga terganggu jiwanya jadi kartu identitasnya selama ini disembunyikan didalam tasnya,” terang Nasir.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial melalui TKSK Pademawu Slamet Riyadi menjelaskan bahwasanya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sentra Terpadu Soeharso Surakarta, dan mereka sudah siap menerima si Ibu Arbainah, sedangkan untuk si Anak Juni Artiana akan kami rujuk ke RSJ Menur.

Kita siapkan Dokumen dan persyaratannya terlebih dahulu, kemudian kita akan buatkan surat rekomendasi rujukan dan jadwal pengantaran keduanya,” tutur Slamet.

Saya berharap pihak-pihak terkait bisa bekerja sama nantinya ketika waktu eksekusinya, mengingat Arbainah ini sudah lumpuh total dan Juni Artiana ini sering marah-marah serta sulit dikendalikan,” katanya.