Aktivis Dear Jatim Geruduk Kantor Pemkab Sumenep, Berikut Tuntutan Demonstran Pada Bupati

Aktivis Dear Jatim Geruduk Kantor Pemkab Sumenep, Berikut Tuntutan Demonstran Pada Bupati

Sumenep | Demarkasi.co – Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan dari Dear Jatim Korda Sumenep geruduk kantor Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sumenep, Selasa, 14 Februari 2023.

Mereka menuntut agar segera menghentikan pengadaan batik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai ada kongkalikong dengan pengusaha batik ternama di Kota Keris ini.

Dalam orasinya, Ali Rofiq menyebut Bupati Sumenep seakan membisu dengan persoalan carut marutnya realisasi program pengadaan seragam batik ASN di Sumenep.

Mirisnya, Bupati hanya sibuk membuat konten pencitraan di media sosial (Medsos).

Program yang sebelumnya diharapkan dapat menuai simpatik dari pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di kabupaten Sumenep malah dijadikan ladang usaha yang sangat memprihatinkan,” Kata kordinator lapangan Ali Rofiq.

Seragam batik yang digunakan setiap hari Kamis dan Jum’at yang dipakai oleh seluruh ASN di kabupaten Sumenep sangat di sayangkan.

Karena dari 9.000 batik yang akan di realisasikan kepada ASN di kabupaten Sumenep secara gratis malah dikenakan biaya penebusan.

Sudah jelas sesuai peraturan seluruh pembiayaan seragam batik ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) kabupaten Sumenep namun fakta di lapangan diminta uang untuk membeli batik tersebut,” terangnya.

Kemudian dampak terbesarnya tentu saja sudah jelas sangat berdampak kepada UKM dengan menghasilkan Rp. 170.000 dari 10 kain batik yang dihasilkan.

Sangat berbeda yang dihasilkan oleh oknum yang sudah melakukan tindakan melanggar hukum ini yang berlindung dibawah Perbup yang mendapat ke untungan Rp 50.000 per batik dengan total sebelumnya 9.000 ASN, sudah bisa dipastikan keuntungannya kurang lebih Rp. 1 milyard,” jelasnya.

Rofiq panggilan akrabnya juga menjelaskan bahwa, pengadaan seragam batik ASN ada dua motif, yakni motif Terak Bulen dan motif Beddhei.

Dimana seragam batik ASN motif Terak Bulen itu ada Perbupnya. Tapi Perbupnya tidak baik-baik saja dan bahkan diduga cenderung melindungi oknum pelaku pengusaha batik di kabupaten Sumenep.

Selanjutnya, batik motif Beddhei tidak ada Perbupnya sehingga diakomodir oleh Koperasi. Namun Koperasi tersebut hanya menjual kepada satu oknum pengusaha yaitu DD (inisial).

Yang dibeli kepada UKM nantinya sebesar Rp. 135.000 kemudian ke ASN di jual Rp. 190.000, lagi-lagi oknum pengusaha batik ini mendapat keuntungan Rp. 50.000 hanya dengan duduk santai di kantornya,” kata Rofik dengan nada geram.

Sampai saat ini pengadaan batik tersebut telah terealisasi sekitar 4.000 an. Dan Rofiq menuntut agar segera dihentikan pengadaan batik tersebut.

Kalau tetap di lanjutkan jelas UKM pengrajin batik akan merasakan ketidak merdekaan itu, akan tetapi hanya jerih payah yang didapatkan,” imbuhnya.

Untuk diketahui aksi Demonstrasi yang digelar oleh Dear Jatim Korda Sumenep menuntut Bupati Sumenep sebagai berikut:

1. Hentikan Pengadaan Seragam Batik ASN.

2. Cabut Perbup No. 81 Tahun 2021 Tentang PD ASN.

3. Hentikan Pencitraan Yang Menimbulkan Kegelisahan di Masyarakat.

Apabila dalam waktu 7 x 24 jam tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak lagi,” tegas Rofik.