Gubernur Khofifah Kukuhkan Jatim PAK, Badrul: Pemberantasan Korupsi Perlu Keterlibatan Semua Elemen Masyarakat

Gubernur Khofifah Kukuhkan Jatim PAK, Badrul: Pemberantasan Korupsi Perlu Keterlibatan Semua Elemen Masyarakat

Surabaya | Demarkasi.co – Forum Penyuluh Antikorupsi Jawa Timur, Jatim PAK, resmi dikukuhkan oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa, pada Kamis, 15 September 2022. Pengukuhan ini menjadi dukungan moral bagi Jatim PAK untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai antikorupsi.

Pengukuhan dilakukan di Gedung Negara Grahadi Kota Surabaya dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi di Wilayah Jawa Timur yang dihadiri juga oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Gubernur Khofifah terhadap beberapa orang perwakilan dari Jatim PAK.

Badrul, Ketua Jatim PAK, mengatakan bahwa pengukuhan ini memberi arti bahwa pemerintah Jawa Timur telah menjalankan amanah KPK tentang pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi tersertifikasi. Selain itu, pengukuhan ini membuktikan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK, melainkan perlu keterlibatan semua elemen masyarakat di Jawa Timur.

Pengukuhan ini juga merupakan wujud dukungan moril dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tentang eksistensi Jatim PAK dalam gerakan kampanye dan edukasi antikorupsi di Jawa Timur,” kata Badrul.

Dengan pengukuhan ini, total sudah 17 forum Paksi yang dikukuhkan secara resmi oleh pemerintahan provinsi masing-masing. Jatim PAK sendiri dibentuk pada 24 Desember 2019 di Surabaya dengan anggota berjumlah 146 orang yang tersebar di beberapa kabupaten/kota Provinsi Jawa Timur.

Badrul mengatakan, Jatim PAK memiliki visi untuk menjadi organisasi berintegritas menuju pembangunan Jawa Timur berdaya dan berbudaya, serta meningkatkan kinerja Paksi yang berkualitas dan profesional sesuai dengan SKKNI.

Misi Jatim PAK, kata Badrul, adalah mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang berintegritas dan sadar antikorupsi. Di antara caranya adalah Jatim PAK menggalang kolaborasi dengan instansi-instansi yang berwenang, serta melakukan insersi dan integrasi pendidikan antikorupsi di sekolah dan perguruan tinggi.

Berbagai program kegiatan edukasi antikorupsi telah dilakukan Jatim PAK, di antaranya menggelar seminar nasional, penyuluhan ke sekolah-sekolah, pembuatan media pembelajaran antikorupsi, hingga menjadi narasumber dalam kegiatan antikorupsi di kantor-kantor dinas pemerintahan Jatim. Anggota Jatim PAK juga kerap mendapatkan penugasan dari KPK, seperti menjadi fasilitator kegiatan antikorupsi, hingga asesmen Paksi karena forum ini memiliki tiga orang asesor kompetensi, termasuk salah satunya Badrul.

Setelah pengukuhan ini, Badrul mengatakan, Jatim PAK akan semakin menggelorakan pendidikan antikorupsi terutama ke sekolah-sekolah untuk siswa dan guru. Berbagai program penyuluhan telah direncanakan, di antaranya untuk Dharma Wanita, jurnalis, organisasi intra/ektra kampus, serta organisasi keagamaan dan kemasyarakatan lainnya.

Karena banyaknya program yang direncanakan, Badrul berharap tercipta kolaborasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi Jawa Timur.

Kepada para pengurus dan anggota Jatim PAK, agar tambah semangat dalam melakukan aksi antikorupsi dengan bermacam bentuk yang disesuaikan dengan profesi dan lingkungan masing-masing,” kata Badrul.