RSUD Sumenep Umumkan Libur Idul Fitri, IGD Tetap Siaga 24 Jam

RSUD Sumenep Umumkan Libur Idul Fitri, IGD Tetap Siaga 24 Jam
Foto Kolase Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M. Kes., dan Banner Pengumuman Libur Idul Fitri 1447 H

Sumenep, Demarkasi.co – RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep secara resmi mengeluarkan pengumuman libur Idul Fitri 1447 H/2026 M. Rabu (18/3/2026).

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep melalui Kasi Informasi Erfin Sukayati dalam keterangannya menyampaikan, bahwa pengumuman tersebut menetapkan libur Idul Fitri 1447 H pada hari Rabu tanggal 18 hingga 24 Maret 2026.

Erfin Sukayati menjelaskan, selama libur Idul Fitri tahun ini, Poli Rawat Jalan akan tutup dan kembali beroperasi normal pada tanggal 25 Maret 2026.

Namun, Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap buka 24 jam untuk menangani kasus-kasus darurat. Menurutnya, IGD siap melayani pasien dengan kondisi medis darurat, seperti kecelakaan, serangan jantung, atau kondisi lain yang mengancam nyawa.

Di IGD buka 24 jam,” kata Erfin Sukayati, Kasi Informasi RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Rabu (18/3).

Pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan menghubungi nomor darurat jika terjadi keadaan darurat.

Selain itu, Erfin Sukayati menambhakan, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai Fasilitas Kesehatan pertama juga dapat memberikan pelayanan terhadap pasien, khususnya selama libur Idul Fitri tahun ini.

Melalui Kasi Informasi, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep kembali menegaskan, IGD di Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Sumenep akan tetap beroperasi normal 24 jam selama libur untuk melayani pasien kegawatdaruratan.

Puskesmas selaku faskes 1 juga bisa melayani. Untuk IGD RSUD tetap beroperasional 24 jam melayani kondisi kegawatdaruratan,” pungkasnya.