Aneh, Berkas Kasus Dugaan Penipuan Pengusaha Emas di Sumenep 2020 Silam Masih Dicari Polres, Kemana?

Aneh, Berkas Kasus Dugaan Penipuan Pengusaha Emas di Sumenep 2020 Silam Masih Dicari Polres, Kemana?

Sumenep | Demarkasi.co – Pertanyaan publik Bumi Sumekar hingga saat ini masih terus mengalir terkait proses hukum kasus dugaan jual beli emas dengan terlapor sejumlah pengusaha atau pemilik toko emas di kabupaten ujung timur pulau Madura.

Kasus yang ditangani oleh Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, sejak tahun 2020 silam ini, nyatanya hingga saat ini masih menjadi misteri dan terkesan tertutup sehingga terus dipertanyakan publik.

Anehnya, berdasarkan informasi terkini dari Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, SH., berkas kasus dugaan penipuan terhadap konsumen yang dilaporkan oleh warga Sumenep berinisial B pada tahun 2020 silam itu saat ini masih dalam pencarian.

Masih dicari berkasnya,” ungkap AKP Widiarti, SH., Kamis (16/11) melalui pesan aplikasi WhatsApp.

Diberitakan sebelumnya, Warga berinisial B dan kawan-kawan pada tahun 2020 silam, diketahui telah melaporkan sejumlah pemilik toko emas di Bumi Sumenep Karaton (Bumi Sumekar) ke Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/56/II/2020/JATIM/RES/ SUMENEP, sejumlah pemilik toko emas di Sumenep tersebut dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana memproduksi atau memperdagangkan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ukuran, takaran, berat bersih sebagaimana dinyatakan dalam label barang, dan setidak-tidaknya melakukan penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen jo pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sayangnya, kasus tersebut terkesan hilang bagaikan ditelan bumi. Pasalnya, progres dari proses hukum kasus tersebut tidak pernah disampaikan ke publik oleh Polres Sumenep.

Padahal berdasarkan data yang dikantongi oleh awak media, pada tahun 2020 silam, proses hukum kasus tersebut telah memasuki tahap pemanggilan terhadap saksi-saksi dan terlapor.

Guna memastikan ihwal proses hukum kasus penipuan jual beli emas dengan terlapor sejumlah pemilik toko emas di Sumenep itu. Melalui pesan WhatsApp awak media melakukan upaya konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Sumenep AKP, Widiarti, SH.

Namun Polwan Senior di Polres Sumenep itu masih belum bisa memberikan keterangan secara detail kepada pewarta. Ia hanya menyampaikan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap kasus tersebut.

Kita chek dulu,” singkatnya, Seperti dilansir dari laman media forumkota.com edisi Rabu, 16 November 2022.