Status WTP Dihargai Rp. 250 Juta, LPAmas: Kalau Benar Begitu Murah Sekali Harga BPK

Status WTP Dihargai Rp. 250 Juta, LPAmas: Kalau Benar Begitu Murah Sekali Harga BPK

Sumenep | Demarkasi.co – Pernyataan salah satu anggota Group WhatsApp (WAG) atas nama Moh Hasan dan Partner mulai digubris publik kabupaten ujung timur pulau Madura dimana advocat ini menyampaikan, untuk mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maka instansi terperiksa cukup menyediakan akomodasi Kelas VIP dan Amplop berisi uang tunai minimal Rp. 250 juta. Maka status WTP akan diperoleh dengan mudah.

Tak tanggung-tanggung Kabupaten Sumenep juga tidak luput dari semprotan Moh Hasan, dirinya menyampaikan jika kasus KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme -red) di kabupaten ini sudah membudaya bahkan akut. Sehingga kata pria ini bupati Sumenep dalam hal ini Achmad Fauzi, masih kurang maksimal dalam pencegahan KKN.

Baca Juga: Mengejutkan, Untuk Dapatkan Status WTP Dari BPK Cukup Sediakan Akomodasi VIP dan Amplop Berisi Uang?

“Kalau dugaan bisa saja terjadi di Sumenep….apalagi budaya KKN di Sumenep lumayan akut….bupati Sumenep masih kurang maksimal dalam pencegahan KKN,” kata Moh Hasan pada media ini. Jum’at, 20 Mei 2022.

Namun sayang, saat disinggung soal dari mana sumber informasi tersebut dirinya tidak berani terbuka, bahkan Moh Hasan tidak bisa komentar banyak terkait bocoran itu karena menurutnya informasi tersebut belum bisa dipertanggung jawabkan.

Status WTP Dihargai Rp. 250 Juta, LPAmas: Kalau Benar Begitu Murah Sekali Harga BPK
Pernyataan Moh Hasan dalam WAG ADV.PKP.

“Sementara no komen …terkait bocoran…karena blum bisa di pertanggung jawabkan…infonya,” pungkasnya.

Menanggapi simpang siurnya informasi perihal praktik haram tersebut, Lembaga Pemberdayaan dan Advokasi Masyarakat (LPAmas) Sumenep, langsung sigap karena menurut LPAmas, kabar miring soal Akomodasi VIP dan Amplop 250 juta ini harus tuntas.

Adam Damiri, ketua LPAmas tegas menyebut jika tuduhan tanpa bukti apalagi hanya berdasar pada satu peristiwa kemudian menggeneralisir semua peristiwa. Hal itu kata Adam merupakan tindakan yang tidak Fair.

“Jika benar begitu murah sekali harga BPK, tapi kita tidak bisa menuduh tanpa bukti apalagi hanya berdasar satu peristiwa kemudian digeneralisir dianggap sama, itu tidak fair kecuali memang ada bukti-bukti,” kata Adam Damiri kepada media Demarkasi.co melalui sambungan selular. Jum’at (20/5).

Sementara hingga berita ini tayang media Demarkasi.co belum dapat akses informasi baik ke BPK Jatim maupun BPK RI.