14 Orang Diperiksa Polisi Dalam Kasus Ambrolnya Papan Seluncur di Kenpark Surabaya

14 Orang Diperiksa Polisi Dalam Kasus Ambrolnya Papan Seluncur di Kenpark Surabaya

Surabaya | Demarkasi.co – Dalam penanganan kasus ambrolnya seluncuran Kenpark di Kenjeran Surabaya, Petugas Kepolisian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sampai saat ini terus melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi. Jum’at, 20 Mei 2022.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana S.I.K, M.S.i menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa 14 orang sebagai saksi, serta 6 orang dari korban, dan 8 orang dari pihak manajemen Kenpark Kenjeran Surabaya.

Baca Juga: Status WTP Dihargai Rp. 250 Juta, LPAmas: Kalau Benar Begitu Murah Sekali Harga BPK 

“Pada hari ini Jumat, kita masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para korban yang bisa sudah sembuh untuk memberikan keterangan di ruang penyelidikan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ungkap AKP Arief.

Dikatakan, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih ada 2 korban yang belum bisa diperiksa karena masih dalam perawatan di rumah sakit.

“Semoga dalam waktu dekat, pada Senin depan (23/05/2022), kita dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sudah bisa menerima hasil Laboratorium Forensik (LABFOR),” lanjut AKP Arief.

Baca Juga: Mengejutkan, Untuk Dapatkan Status WTP Dari BPK Cukup Sediakan Akomodasi VIP dan Amplop Berisi Uang?

Kasat Reskrim menambahkan untuk potensi adanya tersangka terkait seluncuran di Kenpark Kenjeran Surabaya, pihak Kepolisian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, masih perlu melengkapi semua pemeriksaan.

“Masih ada sekitar dua orang yang akan kita lakukan pemeriksaan. Nanti setelah kita proses semua lengkap baik dari korban dan pihak manajemen, dan untuk hasil dari labfor, akan kita gelar press release lanjutan,” pungkasnya.