Sumenep | Demarkasi.co – Setelah melalui berbagai tahapan proses dan evaluasi, kabar baik pun datang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep yang secara resmi naik status dari tipe C menjadi tipe B.
Peningkatan status ini diputuskan setelah kegiatan Visitasi Penilaian Kesesuaian Pemenuhan Standar Izin Berusaha pada Jumat, 21 Februari 2025 di RSUD setempat.
Tim visitasi yang terdiri dari Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten, Persatuan Rumah Sakit Indonesia dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memutuskan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H. Moh. Anwar Sumenep telah layak menyandang tipe B.
Kenaikan tipe B RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep menjadi kado istimewa diawal periode kedua Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo kepada masyarakat Sumenep.
Dibawah kepemimpinan Direktur Erliyati ini, RSUD dr H. Moh. Anwar Sumenep menunjukkan komitmennya yang sejalan dengan keinginan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat dengan menjadikan rumah sakit kebanggaan masyarakat Kota Keris menjadi Tipe B.
“Ini semua berkat doa dan dukungan seluruh masyarakat terhadap RSUD Anwar Sumenep. Alhamdulilah, sekarang kita bisa sejajar dengan rumah sakit di kabupaten lain,” terang Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, Jumat (21/2/2025).
Direktur Erliyati berkomitmen dengan naiknya status RSUD ini akan terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat Sumenep dan Madura.
“Peningkatan status RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep menjadi tipe B diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Sumenep dan sekitarnya,” pungkasnya.