Sumenep | Demarkasi.co – Polres Sumenep Gelar Pembagian Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga sore nanti, bertempat di Mapolres Sumenep, Jawa Timur. Jum’at, 25 Maret 2022.
Kegiatan yang berlangsung di lantai II Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep Jln Urip Sumoharjo no. 35 Desa Pabian Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep tersebut langsung dilakukan oleh Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, S.I.K. S.H. M.H. yang didampingi PJU Polres Sumenep.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Sumenep membuka kegiatan penyelenggaraan pembagian bantuan tunai pedagang kaki lima, warung dan nelayan (BTPKLWN) yang berlokasi di Lantai II Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep.
AKBP Rahman Wijaya, melalui Kasi Humas Polres Sumenep menyampaikan, bahwa bantuan BTPKLWN merupakan bantuan dari Menteri Kordinator Bidang Perekonomian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Sumenep ini akan dibagikan ke 2000 orang penerima manfaat, sedangkan untuk nominal tiap penerima akan mendapatkan sebesar Rp. 600.000.
“Bantuan pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang diserahkan melalui Polres Sumenep sebanyak 2.000 orang dan per orang mendapatkan sebesar Rp. 600.000,- secara tunai. Demi menghindari terjadinya kerumunan, pembagian melalui 4 ( Empat ) tahap, masing masing tahap 500 orang. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak Pandemi covid-19,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, melalui WAG resmi Humas Polres. Jum’at, 25 Maret 2022.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, S.I.K S.H. M.H secara simbolis menyerahkan Bantuan Tunai Kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), Pedagang Warung serta nelayan dimana bantuan tersebut diberikan oleh Menteri Kordinator Bidang Perekonomian dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sementara sampai berita ini terbit acara pemberian bantuan di Mapolres Sumenep masih sedang berlangsung.