Ratusan Tindak Pidana Berhasil Diselesaikan Polres Sumenep di Tahun 2023, Berikut Rinciannya

Ratusan Tindak Pidana Berhasil Diselesaikan Polres Sumenep di Tahun 2023, Berikut Rinciannya

Sumenep | Demarkasi.co – Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, merilis sejumlah kasus yang terjadi di tahun 2023 bertempat di Jl. Urip Sumoharja No.35, Mastasek, Pabian, Kec. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. Jumat (29/12/2023) pagi.

Terdapat ratusan tindak pidana berhasil diselesaikan oleh Polres Sumenep selama tahun 2023.

Berdasarkan keterangan Kapolres Sumenep, jumlah kejadian tindak pidana meningkat di tahun 2023 hingga mencapai 525 kejadian. Sedangkan di tahun 2022 lalu hanya sebanyak 490 kejadian.

Meski demikian, Polres Sumenep juga menyelesaikan kasus yang meningkat tersebut dengan cepat.

Kalau di tahun 2022 kasus yang diselesaikan mencapai 420. Sementara untuk tahun 2023 berhasil menyelesaikan 459 kasus,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, dalam konferensi pers di Mapolres setempat.


Pihaknya menyebutkan, bahwa kejadian tindak pidana naik 7 persen, dan penyelesaiannya juga naik 9 persen.

Tidak hanya itu, sepanjang tahun 2023 Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 42 kasus dengan jumlah tersangka 66 orang, terdiri dari 65 laki-laki dan 1 orang perempuan.

Barang bukti dari ungkap kasus narkoba 101,57 gram sabu-sabu, pil yy 1.251 butir, ranmor roda dua 11 unit, handphone 57 unit, pipet 9 buah, alat hisap 15 buah, timbangan 9 buah dan yang uang tunai sebesar Rp5.500.000,” lanjut Kapolres Edo di depan awak media.

Sementara untuk bagian Satlantas Polres Sumenep, berhasil mengungkap 12 kasus tabrak lari sejak bulan Januari hingga Desember 2023.

Kemudian untuk pelanggaran knalpot borong sebanyak 19 unit kendaraan roda dua.

Untuk jumlah lakalantas mengalami kenaikan di tahun 2023, yakni menjadi 391 kejadian. Sementara tahun 2022 sebanyak 323 kejadian,” pungkasnya.