SUMENEP, Demarkasi.co – Peristiwa kebakaran menggegerkan warga Perumahan Batu Kencana Blok L, Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, pada Minggu (19/7/2026) malam. Tiga unit rumah warga dilalap api sekitar pukul 21.15 WIB.
Akibat kejadian tersebut, satu rumah mengalami kerusakan berat dan dua rumah lainnya mengalami kerusakan pada bagian atap.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Sumenep Kota bersama petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sumenep, personel Batalyon TP, serta unsur terkait segera menuju lokasi untuk melakukan pemadaman, pengamanan area, dan membantu evakuasi warga.
Petugas Damkar mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran. Kobaran api berhasil dijinakkan sekitar pukul 23.30 WIB. Selanjutnya, Tim Identifikasi bersama personel Polsek Sumenep Kota melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Dalam kejadian tersebut, satu orang penghuni rumah mengalami luka bakar pada bagian wajah dan tangan. Korban telah mendapatkan penanganan medis awal di Puskesmas Batuan sebelum dirujuk ke RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep untuk perawatan lebih lanjut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sumber api diduga berasal dari damar apung yang berada di salah satu ruangan di rumah yang mengalami kerusakan paling berat. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Kerugian material akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta.
Kapolresta Sumenep KOMBES POL. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sumenep Kota AKP Maliyanto Effendi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan secara cepat.
“Kami telah melakukan pengamanan lokasi, pengaturan arus lalu lintas di sekitar TKP, membantu proses evakuasi korban, melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi, hingga mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan proses penyelidikan,” ujar AKP Maliyanto.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran di lingkungan tempat tinggal, memastikan penggunaan sumber api dilakukan secara aman, serta segera melaporkan kepada petugas apabila terjadi keadaan darurat agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.












