Sumenep, Demarkasi.co.- Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Sumenep, Selasa (07/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 bukan sekadar kewajiban tahunan, melainkan bagian dari strategi pembangunan jangka menengah untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Sumenep secara berkeadilan.
“RAPBD ini bukan hanya soal angka, tetapi cerminan arah kebijakan pembangunan yang berpihak pada rakyat. Kami ingin setiap rupiah yang dibelanjakan bermakna bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Fauzi membuka sambutannya.
Sosok orang nomer satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu menjelaskan, tema pembangunan Kabupaten Sumenep Tahun 2026 ditetapkan sebagai:
“Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM), Ekonomi Daerah serta Menguatkan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil dan Merata.” jelasnya.
Tema tersebut, kata dia, menjadi panduan bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang program dan kegiatan yang tidak hanya sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tetapi juga realistis terhadap kapasitas fiskal daerah.
“Kami tidak lagi menilai keberhasilan dari besarnya anggaran, tetapi dari seberapa besar dampak yang dihasilkan bagi masyarakat. Efektivitas menjadi kunci utama dalam setiap kebijakan pembangunan,” tegasnya.
Fauzi menambahkan, pengalokasian anggaran tahun 2026 akan lebih berbasis pada pencapaian target kinerja pelayanan publik, bukan sekadar pemerataan antarorganisasi perangkat daerah.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPC PDI-P Sumenep juga menyinggung kondisi ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian akibat eskalasi geopolitik dan gangguan rantai pasok internasional. Namun, ia menilai perekonomian nasional tetap solid, dengan pertumbuhan yang konsisten di kisaran 5 persen dan inflasi terkendali di rentang 2–3 persen.
Sumenep sendiri, lanjutnya, menunjukkan capaian positif. Hingga kuartal I 2025, pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 6,46 persen, melonjak tajam dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 2,46 persen. Tingkat inflasi juga relatif stabil di angka 2,69 persen hingga Agustus 2025.
“Kami bersyukur tren ekonomi Sumenep terus tumbuh di atas rata-rata nasional. Ini menunjukkan semangat kerja keras seluruh elemen daerah, baik pemerintah maupun masyarakat,” tutur Fauzi.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sumenep akan menjaga momentum tersebut dengan memperkuat sinergi antar instansi dan meningkatkan kualitas belanja daerah.
“Proyeksi ekonomi 2026 akan kami arahkan untuk memperkuat sektor produktif, mendorong investasi lokal, serta memastikan pemerataan pembangunan hingga ke wilayah kepulauan,” imbuhnya.
Nota Keuangan RAPBD 2026 disusun berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.
Selain itu, dokumen RAPBD juga merujuk pada Peraturan Bupati Sumenep Nomor 31 Tahun 2025 tentang RKPD 2026 serta kesepakatan KUA–PPAS 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Kami ingin seluruh proses penganggaran dijalankan secara terbuka, akuntabel, dan berorientasi hasil. Transparansi menjadi roh dalam setiap penyusunan kebijakan fiskal,” ujar Fauzi menegaskan.
Menutup sambutannya, Bupati Fauzi berharap pembahasan RAPBD 2026 dapat berjalan secara konstruktif dan produktif bersama DPRD. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi memastikan kebijakan pembangunan benar-benar berpihak kepada masyarakat.
“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama: membangun Sumenep menjadi daerah yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya dengan optimis.