Sumenep, Demarkasi.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Guluk-Guluk, Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 2 Maret 2026, sekitar pukul 12.30 WIB di jalan kampung Dusun Brumbung. Korban berinisial M (65), warga setempat, menjadi sasaran pelaku saat hendak menuju sungai untuk mencuci.
Berdasarkan kronologi, pelaku yang berpura-pura kebingungan mencari alamat sempat berinteraksi dengan korban. Tak lama kemudian, pelaku melakukan aksinya dengan cara mendekati korban dan secara tiba-tiba menarik kalung emas yang dikenakan korban. Setelah berhasil merampas perhiasan tersebut, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah selatan.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan dan melakukan pengejaran dibantu warga, namun pelaku berhasil meloloskan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp70 juta.
Berbekal laporan polisi serta hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka berinisial H (35), warga Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya nota pembelian emas, rekaman CCTV yang tersimpan dalam flashdisk, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., dalam keterangannya mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Guluk-Guluk yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya kejahatan dengan kekerasan yang meresahkan warga,” tegas AKBP Anang Hardiyanto.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan, terutama yang melibatkan orang asing dengan dalih tertentu.
“Saya mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungannya,” tambahnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Guluk-Guluk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Situasi kamtibmas di wilayah tersebut dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.












