Sumenep, Demarkasi.co – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep pada Jumat (06/02/2026) kembali menyapa warga sekaligus menyalurkan bantuan stimulan tahap kedua bagi terdampak bencana angin puting beliung yang melanda Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan hingga menyebabkan puluhan rumah warga mengalami kerusakan.
Achmad Fauzi Wongsojudo turun langsung ke lokasi terdampak pasca bencana angin puting beliung. Hal ini menjadi simbol keseriusan pemerintah kabupaten dalam memulihkan kondisi terdampak pascabenacana di wilayah kabupaten Sumenep.
Diketahui bahwa ada lima warga Desa Karduluk yang mendapatkan bantuan berupa perbaikan rumah dengan kategori kerusakan sedang dan berat. Bantuan disalurkan Pemkab Sumenep bersama Baznas Kabupaten Sumenep dalam bentuk dana stimulan untuk mempercepat pemulihan hunian warga.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, penyaluran bantuan tahap kedua ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan warga terdampak dapat kembali hidup layak setelah bencana.
“Bencana alam memang tidak bisa kita hindari, tetapi dampaknya harus kita kelola dengan cepat dan tepat. Pemerintah daerah hadir memastikan masyarakat tidak berjuang sendirian,” ujar Achmad Fauzi Wongsojudo saat penyerahan bantuan di Desa Karduluk, Jumat (06/02/2026).
Pihaknya menjelaskan, bantuan stimulan tidak sekadar bersifat karitatif, melainkan menjadi instrumen percepatan pemulihan sosial dan ekonomi warga. Rumah yang kembali layak huni, kata dia, menjadi fondasi utama agar masyarakat bisa beraktivitas secara normal.
“Yang kami dorong bukan hanya perbaikan bangunan, tetapi pemulihan kehidupan. Ketika rumah selesai diperbaiki, warga bisa kembali bekerja, bersekolah, dan beribadah dengan tenang,” jelas Achmad Fauzi Wongsojudo.
Bupati dua periode ini menegaskan, sejak awal kejadian Pemkab Sumenep mengerahkan tim lintas sektor untuk melakukan pendataan dan verifikasi tingkat kerusakan rumah, agar bantuan yang disalurkan benar-benar adil dan tepat sasaran.
“Pendataan dilakukan secara transparan dan melibatkan banyak unsur, mulai dari BPBD, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas PUPR, TNI-Polri, hingga pemerintah desa. Ini penting agar tidak ada warga terdampak yang terlewat,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Sumenep, Akhmad Rahman, S.Pd.I., menjelaskan bahwa bantuan stimulan diberikan secara bertahap sesuai tingkat kerusakan rumah, sebagai bagian dari skema pemulihan berkelanjutan.
“Untuk rumah rusak berat, total bantuan sebesar Rp20 juta per penerima yang disalurkan dalam dua tahap. Sedangkan rumah rusak sedang menerima bantuan hingga Rp10 juta, juga dibagi dalam dua tahap, agar proses perbaikan bisa terkontrol dan tepat guna,” ujar Akhmad Rahman.
Penyaluran bantuan tahap kedua ini sekaligus menegaskan kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga zakat dalam penanganan bencana. Di tengah ancaman cuaca ekstrem yang kian tak menentu, skema kerja sama semacam ini dinilai menjadi model respons cepat yang efektif dalam melindungi warga paling rentan.












