Sumenep, Demarkasi.co – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memiliki Instalasi Peduli Pelanggan (IPP) yang merupakan salah satu fasilitas terbaru yang diharapkan mampu mendorong transformasi layanan kesehatan menuju arah yang lebih cepat, transparan, dan professional.
Fasilitas IPP merupakan media baru untuk mewujudkan pelayanan kesehatan lebih cepat, transparan, dan profesional. Instalasi Peduli Pelanggan ini akan menjadi jembatan komunikasi dua arah antara pihak rumah sakit dengan pasien dan keluarga.
Instalasi Peduli Pelanggan (IPP) dirancang sebagai pusat informasi dan pengaduan terpadu yang mengedepankan kecepatan respons serta kenyamanan pasien. Semua masukan akan ditindaklanjuti secara serius dan terstruktur.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M. Kes menjelaskan, transformasi ini dilakukan demi meningkatkan kepuasan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat. Instalasi Peduli Pelanggan (IPP) adalah awal dari langkah besar menuju pelayanan rumah sakit yang lebih modern dan terintegrasi.
Erliyati menuturkan, sistem IPP juga telah terintegrasi langsung dengan BPJS Kesehatan, guna mempercepat proses administrasi dan mengurangi hambatan birokrasi yang kerap menjadi keluhan masyarakat.
“IPP bukan fasilitas baru, ada sudah lama, Tapi saat ini ditingkatkan fungsinya dan IPP melayani pengaduan masyarakat 24 jam melalui online,” kata dr. Erliyati, M. Kes., Saat dihubungi media Demarkasi.co melalui sambungan WhatsApp. Jumat (06/02/2026) malam.
Keberadaan IPP di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep sambung Direktur, mempermudah masyarakat meminta bantuan pelayanan secara maksimal yang cukup hanya dengan menelpon dan secara online selama 24 jam.
“Apa saja kesulitan pelanggan/masyarakat mengenai RSUD Bisa langsung menghubungi IPP,” ujarnya.
Penting diketahui bahwa fasilitas Instalasi Peduli Pelanggan (IPP) Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep memiliki tugas sebagai berikut:
1. Pengelolaan, Penanganan dan Koordinasi Keluhan Pelanggan Rumah Sakit;
2. Melaksanakan Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi Kegiatan Survey Kepuasan Pelanggan RS secara periodik serta menyusun rencana tindak lanjutnya;
3. Melaksanakan Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi Kegiatan Promosi Kesehatan Rumah Sakit secara periodik.
Diharapkan dengan adanya fasilitas Instalasi Peduli Pelanggan (IPP) di rumah sakit pelat merah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah Kota Keris.












