GAKI Jatim Ingatkan Kodim 0827 Sumenep Lebih Selektif Verifikasi KDMP

GAKI Jatim Ingatkan Kodim 0827 Sumenep Lebih Selektif Verifikasi KDMP
Ach. Farid Azziyadi Ketua GAKI Jatim

Sumenep, Demarkasi.co – Proses verifikasi penentuan portal titik dan mitra pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumenep diminta dilakukan secara lebih selektif dan profesional.

Kodim 0827 Sumenep, sebagai pihak pelaksana melalui Dandim, juga diingatkan agar tidak mudah diintervensi oleh pihak manapun dalam pengambilan keputusan strategis.

Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia Jawa Timur (GAKI Jatim), Ach. Farid Azziyadi, menegaskan bahwa program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih merupakan program nasional yang bertujuan untuk mendorong pemberdayaan, penguatan, serta kemandirian ekonomi desa.

Program ini dinilai sangat penting dalam menunjang sirkulasi ekonomi rakyat di setiap desa di seluruh Indonesia.

Program pembangunan Koprasi Desa Merah Putih bertujuan untuk pemberdayaan, penguatan, dan kemandirian ekonomi desa. Jelas ini sangat menunjang terhadap ekonomi rakyat di setiap desa di seluruh Indonesia, maka dari itu harus didukung penuh oleh semua pihak,” ujarnya.

Dalam konteks Sumenep, Farid mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi proses pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan.

Saya sebagai Ketua GAKI mengajak kepada seluruh masyarakat Sumenep untuk ikut berperan aktif mengawasi proses pembangunan koperasi merah putih di setiap desa se-Kabupaten Sumenep,” kata Farid.

Dirinya menegaskan, selain karena menggunakan anggaran APBN, mutu pembangunan harus sesuai spesifikasi dan RAB yang telah disepakati Kodim dan mitra pelaksana di tiap desa.

Selain anggaranya menggunakan uang rakyat melalui APBN, agar mutu/kualitas pembangunannya benar-benar sesuai dengan spesifikasi/RAB yang sudah disepakati oleh pihak Kodim sebagai KPA/Kuasa Pengguna Anggaran dengan pihak mitra/pelaksana pembangunan di setiap desa,” terangnya.

Lebih lanjut, Farid menekankan pentingnya independensi Kodim dalam menentukan portal titik serta penunjukan mitra atau mandor di setiap desa.

Menurutnya, Kodim memiliki otoritas penuh dalam proses verifikasi, pengawasan, hingga pencairan anggaran secara bertahap.

Selain itu, Kodim dalam hal ini, bapak Dandim, jangan mau diintervensi oleh pihak manapun dalam pengaturan portal titik dan penunjukan mitra/mandor di setiap desa se-Kabupaten Sumenep, karena Kodim/bapak Dandim punya otoritas penuh,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan pembangunan KDMP di seluruh Indonesia merupakan program Presiden Prabowo Subianto melalui Menko Zulkifli Hasan, yang menunjuk PT Agrinas, sebuah BUMN Persero, sebagai pelaksana utama.

PT Agrinas kemudian menggandeng TNI, mulai dari Mabes hingga Kodim dan Koramil di seluruh Indonesia, guna mempercepat realisasi pembangunan dengan target 80 ribu unit KDMP.

Setiap unit KDMP dialokasikan anggaran sebesar Rp1,54 miliar, termasuk interior, listrik, meja, dan perlengkapan lainnya. Namun, pada tahap awal, fokus pembangunan masih diarahkan pada pembangunan gedung utama.

Rincian anggaran teknis diketahui secara detail oleh mandor atau pelaksana pekerjaan di masing-masing desa.

Berdasarkan data sementara, hingga saat ini tercatat sudah ada 117 unit KDMP yang dalam proses pembangunan di Kabupaten Sumenep, dari total 330 desa dan 4 kelurahan yang menjadi target program.