Sumenep, Demarkasi.co – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menandatangani dokumen hibah dan kerja sama operasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep, di kantor Danantara Indonesia Jalan Gatot Subroto Kavling 36-38, Jakarta Selatan. Jumat (13/3/2026).
Penandatanganan tersebut merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sumenep, Danantara Indonesia, Yayasan Torang IWIP Berbakti, serta PT PLN (Persero) dalam rangka pembangunan PLTS berkapasitas 2 Megawatt (MW).
PLTS tersebut direncanakan akan dibangun di dua pulau di wilayah kepulauan Sumenep, yakni Pulau Pagerungan Kecil dan Pulau Gili Labak. Pembangunan ini diharapkan mampu memperkuat pasokan listrik bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pemerataan akses listrik bagi masyarakat kepulauan sekaligus mendorong pemanfaatan energi terbarukan di daerah.
“Kami berharap pembangunan PLTS ini dapat meningkatkan kualitas layanan listrik bagi masyarakat kepulauan serta mendukung pengembangan energi bersih di Sumenep,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan PLTS tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, serta pelayanan publik di wilayah kepulauan.
Pemerintah Kabupaten Sumenep juga berkomitmen untuk terus membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak dalam pengembangan energi terbarukan, khususnya untuk memperkuat ketersediaan listrik di wilayah kepulauan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan pasokan energi.













