Simpan Kekayaan Hayati Langka, Sumenep Daftarkan Arta’ Potre’ Kone’ng ke BRIN Sebagai Varietas Asli

Simpan Kekayaan Hayati Langka, Sumenep Daftarkan Arta’ Potre’ Kone’ng ke BRIN Sebagai Varietas Asli
Foto Hanyalah Ilustrasi Petani Sumenep yang Sedang Menanam Arta' Potre Kone'ng

SUMENEP, Demarkasi.co – Di tengah dominasi benih unggul pabrikan dari luar daerah, Kabupaten Sumenep ternyata menyimpan harta karun pertanian yang tak dimiliki daerah lain. Namanya Arta’ Potre’ Kone’ng, kacang hijau berwarna kuning cerah yang telah turun-temurun dibudidayakan petani di ujung timur Pulau Madura.

Kini, komoditas langka tersebut memasuki babak paling penting dalam sejarahnya. Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) resmi mengusulkan Arta’ Potre’ Kone’ng sebagai plasma nutfah asli daerah dan saat ini tengah menjalani riset intensif oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk penetapan sebagai varietas resmi nasional.

Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, S.E., M.Si, membenarkan proses pengakuan tersebut sedang berproses.

Saat ini proses penelitiannya masih berlangsung di BRIN. Setelah itu akan dilanjutkan dengan tahapan pemurnian dan pelepasan varietas. Kami berharap seluruh proses ini bisa selesai pada tahun ini sehingga Arta’ resmi ditetapkan sebagai varietas asli Sumenep,” ujar Chainur Rasyid, Selasa (14/7).

Inong sapaan karib kepala DKPP Kabupaten Sumenep menjelaskan, pengajuan ini bukan sekadar formalitas. Seluruh tahapan ilmiah mulai dari identifikasi morfologi, uji genetik, uji adaptasi hingga pemurnian harus dilalui untuk memastikan keaslian dan kemurnian genetik Arta’ benar-benar khas Sumenep dan berbeda dari kacang hijau lainnya.

Jika lolos, Arta’ Potre’ Kone’ng akan memiliki sertifikat resmi dan perlindungan hukum sebagai varietas lokal unggulan.

Arta’ Potre Kone’ng Bukan Kacang Hijau Biasa, ia memiliki warna kuning cerah dan hanya terdapat di Kabupaten Sumenep.

Secara kasat mata, Arta’ ini memang terlihat seperti kacang hijau pada umumnya. Namun jika diamati lebih detail, perbedaannya sangat mencolok.

Varietas ini didaftarkan dengan nama Arta’ Potre’ Kone’ng karena memiliki ciri khas: warna biji yang kuning keemasan, bukan hijau kusam, dengan bentuk biji yang lebih bulat dan tekstur yang khas saat diolah.

Sebenarnya ini tetap kacang hijau, tetapi memiliki ciri yang sangat khas pada warna, bentuk, dan teksturnya. Varietas seperti ini hanya ada di Sumenep. Karena itu kita harus bangga dan menjaganya agar tidak hilang,” tegas Inong.

Karakter inilah yang membuat Arta’ memiliki nilai jual lebih tinggi di pasaran. Bahkan, Sudah dibudidayakan puluhan tahun, hingga  tembus pasar Surabaya.

Keberadaanya bukan komoditas baru, Arta’ Potre’ Kone’ng telah menjadi tumpuan hidup petani di sejumlah kecamatan sentra seperti; Manding, Batuputih, Ambunten, Pasongsongan, hingga Lenteng.

Bahkan, meski belum memiliki label resmi, pemasarannya sudah melampaui Madura.

Arta’ sudah lama menjadi komoditas masyarakat. Selain dijual di pasar-pasar tradisional Sumenep, hasil panennya juga rutin dipasarkan ke Surabaya karena permintaannya cukup baik,” jelas Inong.

Tingginya permintaan dari luar daerah menjadi bukti bahwa Arta’ memiliki daya saing sebagai pangan lokal unggulan.

Penting juga diketahui bahwa tak hanya Arta’, Sumenep Inventarisasi 9 Plasma Nutfah Lain.

Langkah DKPP Sumenep tidak berhenti pada Arta’. Pemerintah daerah saat ini juga melakukan inventarisasi dan pendataan terhadap sejumlah plasma nutfah lokal lain yang hampir punah agar mendapat perlindungan varietas.

Sembilan komoditas yang tengah disiapkan antara lain:

1. Pisang Kepo’
2. Kacang Koma’
3. Cabbhi Jhamo (cabe jamu)
4. Tembakau Prancak CK-95
5. Bhabeng Mera (bawang merah lokal)
6. Cengkeh Masa Lembu (cengkeh khas Kangean)
7. Timun lokal Sumenep
8. Cabai rawit lokal
9. Dan beberapa varietas padi lokal.

Ini adalah kekayaan genetik yang tidak ternilai. Kalau tidak kita daftarkan dan jaga sekarang, bisa-bisa diklaim daerah lain atau justru punah,” tambah Inong.

Menurut Inong, penetapan Arta’ Potre’ Kone’ng sebagai varietas resmi akan membawa dampak ganda. Dari sisi identitas, Sumenep akan semakin dikenal sebagai salah satu lumbung keanekaragaman hayati nasional. Dari sisi ekonomi, nilai jual Arta’ akan meningkat karena memiliki branding resmi dan bisa dikembangkan secara massif dengan pendampingan pemerintah.

Kami ingin varietas-varietas lokal ini tidak hanya dikenal sebagai identitas Sumenep, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi petani. Ke depan budidayanya akan terus kami kembangkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan masuknya Arta’ Potre’ Kone’ng ke meja riset BRIN, harapan besar kini disematkan petani Sumenep. Jika seluruh tahapan selesai tahun ini, maka untuk pertama kalinya Sumenep akan memiliki varietas kacang hijau kuning resmi yang diakui negara – menjadi bukti bahwa tanah Madura yang kering pun mampu melahirkan komoditas unggul berkelas nasional.

Tinggalkan Balasan