Seorang Nenek di Sumenep Diduga Dianiaya Pedagang Sayur

Seorang Nenek di Sumenep Diduga Dianiaya Pedagang Sayur

Sumenep | Demarkasi.co – Seorang nenek berusia 67 tahun asal Desa Baban, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep diduga dianiaya oleh pedagang sayur berinisial AHY.

Akibat dari peristiwa mengenaskan tersebut wanita paruh baya yang bernama Misdiya itu mengalami lebam dan memar di wajahnya.

Peristiwa tak manusiawi tersebut saat ini telah resmi dilaporkan oleh korban ke Markas Polres Sumenep, Polda Jawa Timur.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: STTLP/B/196/VIII/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jatim, peristiwa penganiayaan yang dialami oleh Nenek Misdiya tersebut berawal pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023, sekira pukul 13.00 wib saat pelapor (Misdiya-red) membereskan barang- barang dagangannya.

Kemudian datang AHY ke tempat pelapor untuk menagih hutang. Namun karena pada hari itu penjualan sepi, pelapor berkata kepada terduga pelaku (AHY) akan membayar cicilan hutang tersebut keesokan harinya.

Akan tetapi terlapor (AHY) tidak mau, dan agar hari itu juga pelapor segera membayar cicilan hutang tersebut. Namun pelapor tetap berkata jika akan membayar cicilan hutang besok hari.

Tiba-tiba terlapor (AHY) mengambil salah satu barang dagangan pelapor dan langsung dibuang ke tanah.

Tak hanya itu saja, terlapor juga membanting – bantingkan timbangan milik pelapor tersebut.

Melihat hal tersebut pelapor berkata “Jek entar ka tembangan-tembangan, tembangan tak tao acaca,” (Tidak usah ke timbangan-timbangan, timbangan tidak bisa bicara).

Saat pelapor menoleh kearah timbangan yang dibanting, tiba tiba dari arah depan terlapor memukul dengan tangan kanannya dengan posisi mengepal kearah dahi pelapor hingga badan pelapor terdorong kebelakang namun tidak sampai terjatuh karena terhalang oleh meja dagangannya.

Kemudian pelapor berusaha berdiri lagi. Namun terduga pelaku (terlapor) kembali memukul ke arah wajah pelapor berkali-kali atau lebih dari satu kali.

Pemukulan terhadap Nenek Misdiya itu berhenti lantaran dilerai oleh SAHRAWI yang merupakan tukang becak.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami memar di bagian pipi sebelah kanan. Memar di dahi, luka/memar di bibir dan rasa sakit di bagian hidung.

Sementara sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan secara resmi dari AHY selaku terlapor alias terduga pelaku penganiayaan terhadap Nenek Misdiya.

Sebab, hingga sampai saat ini awak media ini belum mempunyai akses untuk melakukan upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan.