Mengejutkan, Hasil Visitasi Dinkes Soal SA Beauty Clinic dan Academy Tidak Sama dengan Pengakuan Ketua IDI Kabupaten Sumenep

Mengejutkan, Hasil Visitasi Dinkes Soal SA Beauty Clinic dan Academy Tidak Sama dengan Pengakuan Ketua IDI Kabupaten Sumenep

Sumenep | Demarkasi.co – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Sumenep Forum menggelar audiensi bersama Tim Terpadu Pengawasan, Penertiban, dan Perijinan (TP3) Kabupaten Sumenep di gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, pada Kamis (18/1/2024).

Audiensi Sumenep Forum ini dilakukan akibat keberadaan klinik kecantikan bernama SA Beauty Clinic dan Academy yang berada di jalan Adirasa, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, yang disinyalir beroperasi tanpa mengantongi izin alias ilegal, bahkan sempat melakukan tindakan medis.

Dalam gelar audiensi bersama TP3 Kabupaten Sumenep, Sumenep Forum dan perwakilan OPD pengampu lainnya berhasil mengungkap fakta baru perihal dua dokter berinisial NV dan CD yang dikabarkan melakukan praktik atau tindakan medis di SA Beauty Clinic dan Academy.

Sungguh mengejutkan, berdasarkan penelusuran tim media ini, diketahui bahwa yang melakukan tindakan medis di SA Beauty Clinic dan Academy bukanlah dokter NV dan CD.

Mengejutkan, Hasil Visitasi Dinkes Soal SA Beauty Clinic dan Academy Tidak Sama dengan Pengakuan Ketua IDI Kabupaten Sumenep
Hal itu diungkapkan Dokter Aziz, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Sumenep, pada saat forum audiensi berlangsung antara TP3 Kabupaten Sumenep bersama sejumlah aktivis Sumenep Forum, Kamis (18/01).

Ketua IDI Kabupaten Sumenep ini menyampaikan, pihaknya sudah menanyakan terkait isu adanya tindakan medis di SA Beauty Clinic dan Academy yang dilakukan oleh Dokter NV dan CD.

Saya sudah pernah konfirmasi kepada mereka yang bersangkutan. Jawabannya belum melakukan tindakan pelayanan medis. Mereka baru diikutkan kursus,” kata dr Aziz, Ketua IDI Kabupaten Sumenep.

Gelar audiensi kali ini dipimpin oleh Kepala DPMPTS Kabupaten Sumenep, Abd Rahman Riadi, yang dihadiri oleh OPD Tekhnis. Diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, PUTR dan IDI Kabupaten Sumenep.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep melakukan visitasi ke SA Beauty Clinic dan Academy, Rabu (10/1/2024).

Setelah dilakukan wawancara dengan owner atau pemiliknya, ternyata SA Beauty Clinic dan Academy sudah pernah melakukan tindakan medis.

Mendapati hal tersebut, Dinkes Sumenep mengambil beberapa langkah sebagai berikut:

1. Setelah selesai proses perijinan bangunan klinik, agar segera mengurus ijin operasional kliniknya.

2. Melarang melakukan tindakan medis di salon tersebut sebelum ijin operasional klinik keluar. Dan akan ditindaklanjuti dengan Surat Pernyataan bahwa tidak akan melakukan tindakan medis sebelum ijin operasional klinik keluar.